RADARTUBAN - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia meminta maaf terkait insiden penilaian yang terjadi pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem perlombaan.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," ujar Akbar dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin (11/5).
Akbar mengungkapkan penyesalannya terkait insiden yang terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, dan menekankan pentingnya juri untuk bersikap objektif dan responsif terhadap keberatan peserta lomba.
Ia juga menambahkan adanya kelalaian baik dari panitia maupun juri, termasuk masalah terkait teknis tata suara dan mekanisme banding yang tidak berjalan semestinya.
Baca Juga: Namanya Dicabut dari TAP MPR, Kasus KKN Soeharto Dinyatakan Selesai oleh DPR RI karena Alasan Ini
Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.
Pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar yang diadakan di Pontianak, tiga sekolah menengah atas (SMA) bersaing, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Lomba tersebut menjadi sorotan di media sosial setelah terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan peserta menuai banyak perhatian dari warganet.
Video pertandingan yang dipublikasikan di saluran YouTube MPRGOID menunjukkan kesalahan penilaian yang terjadi saat pertanyaan mengenai "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" diajukan.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu tersebut. Kemudian, pertanyaan yang sama diajukan kepada regu lainnya.
Regu B dari SMAN 2 Sambas memberikan jawaban yang sama, yaitu, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden." Namun, juri menyatakan jawaban regu B benar dan memberikan nilai sepuluh.
Menanggapi hal ini, regu C menyampaikan keberatan. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu C.
Dewan juri Dyastasita W.B. kemudian menjelaskan, "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi."
Namun, perwakilan regu C membantah dengan berkata, "Ada," dan mengulang jawaban mereka.
"Apakah bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" kata siswi dari regu C.
Dewan juri Dyastasita menanggapi, "Keputusan saya kira di dewan juri, ya."
Sebelum pembawa acara melanjutkan lomba ke pertanyaan berikutnya, dewan juri lainnya, Indri Wahyuni, memberikan klarifikasi tambahan.
"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," ujar Indri.
Pihak MPR RI berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini agar LCC Empat Pilar dapat dilaksanakan dengan lebih baik di masa mendatang.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni