RADARTUBAN - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta dampak kenaikan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah.
“Memang tidak mudah menghadapi dinamika global seperti saat ini, tetapi kami berharap situasi dapat membaik dan penyesuaian harga tiket tidak terlalu membebani masyarakat,” kata AHY di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY usai menghadiri kegiatan Patriot Move 2026 yang diselenggarakan Kementerian Transmigrasi dan dirangkaikan dengan lari bersama peserta Ekspedisi Patriot pada momentum Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta.
AHY menjelaskan situasi geopolitik internasional masih memberikan tekanan terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk transportasi udara dan industri penerbangan nasional.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Diskon Tiket Pesawat, Kereta, Kapal, dan Tol Jelang Natal-Tahun Baru
Konflik di sejumlah kawasan dunia dinilai berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang memengaruhi biaya operasional maskapai penerbangan.
Menurutnya, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga tiket pesawat, terutama menjelang masa libur sekolah dan Idul Adha 1447 Hijriah yang biasanya meningkatkan mobilitas masyarakat.
Sebagai kementerian koordinator yang membawahi sektor transportasi, AHY menilai penyesuaian tarif penerbangan merupakan langkah yang tidak mudah karena pemerintah harus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, negara-negara di dunia termasuk Indonesia harus mengambil langkah penyesuaian yang memang tidak mudah dan tentu berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
AHY mengatakan pemerintah terus melakukan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan untuk memastikan kebijakan penyesuaian harga tiket tetap berada pada batas yang wajar dan terukur.
Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan guna mencari solusi terbaik menghadapi tekanan biaya operasional akibat kenaikan harga energi dunia.
Ia berharap situasi geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah, dapat segera membaik sehingga tekanan terhadap pasar energi dan industri penerbangan berangsur menurun.
“Kenaikan harga energi dunia, termasuk untuk sektor penerbangan, menjadi perhatian bersama. Kami berharap krisis di Timur Tengah dapat semakin membaik dari waktu ke waktu,” kata AHY.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyesuaikan besaran fuel surcharge angkutan udara sebagai respons terhadap fluktuasi harga avtur dan untuk menjaga keseimbangan biaya operasional maskapai serta keterjangkauan tarif penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah diatur dalam regulasi.
Baca Juga: PPN Tiket Pesawat Dipotong 50 Persen Saat Libur Nataru 2025, Siap untuk Liburan?
Pemerintah juga telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) akibat fluktuasi bahan bakar pada tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur sekaligus untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa besaran fuel surcharge ditentukan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan.
“Persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas sesuai fluktuasi harga avtur yang berlaku,” ujar Lukman.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni