RADARTUBAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution geram setelah menemukan proyek fisik senilai Rp 484 miliar tiba-tiba muncul di mejanya untuk meminta tanda tangan persetujuan.
Bobby menolak menandatangani proyek itu karena penilaian perencanaannya tidak jelas dan tidak pernah dipaparkan secara terbuka sebelumnya.
Bobby mengaku kecewa karena proyek tersebut datang tanpa penjelasan yang memadai, padahal nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Ia menegaskan tidak ingin proses pengajuan anggaran dilakukan secara serampangan.
Baca Juga: Halal Bihalal Ricuh di Kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution Beri Sindiran Keras
Dalam penjelasannya, Bobby juga menyoroti bahwa proyek itu tidak pernah disajikan secara detail, baik dari sisi konsep pembangunan maupun rincian anggarannya.
Ia menilai hal itu janggal karena dokumen justru langsung dibawa kepadanya untuk diteken.
“ Saya belum dilantik, baru saja dinyatakan menang oleh KPU, sudah banyak yang menghubungi untuk mengucapkan selamat, setelah itu meminta tanda tangan untuk proyek yang ternyata angkanya mencapai Rp 484 miliar, hanya untuk pembangunan fisik. Gila, saya tidak mau seperti ini, ini seharusnya semahal ini ,” kata Bobby.
Bobby juga menyebut proyek itu tidak pernah diekspos sebelumnya. Oleh karena itu, ia memilih menolak tanda tangan sebelum ada kejelasan mengenai dasar perencanaan dan kebutuhan anggarannya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah memberikan klarifikasi bahwa proyek yang dimaksud Bobby adalah pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan dengan estimasi nilai Rp 484 miliar.
Anggaran itu disebut berasal dari usulan pinjaman modal asing yang sudah dirancang sebelum Bobby dilantik sebagai gubernur.
Pemprov Sumut menjelaskan bahwa angka Rp 484 miliar merupakan estimasi awal untuk pembangunan fisik Tower B, pengadaan peralatan medis modern, sistem informasi rumah sakit, hingga biaya desain maket.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial.
Meski begitu, Bobby menegaskan sikapnya tetap sama ia tidak akan menandatangani proyek yang prosesnya tidak jelas.
Sikap itu, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperketat pengajuan proyek di lingkungan Pemprov Sumut agar anggaran digunakan secara lebih akuntabel. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni