Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

ITB Tegaskan Dugaan Fraud Riset Alumni Magister Bersifat Personal, Bukan Aktivitas Akademik Kampus

Siti Rohmah • Jumat, 29 Mei 2026 | 09:18 WIB
Kampus Institut Teknologi Bandung. (ANTARA/HO ITB)
Kampus Institut Teknologi Bandung. (ANTARA/HO ITB)

RADARTUBAN- Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan dugaan manipulasi atau fraud riset yang melibatkan salah satu alumninya, Prihantini, merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan akademik institusi.

Prihantini diketahui merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020 yang telah menyelesaikan pendidikan pada 2022.

Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, menjelaskan materi yang dipresentasikan Prihantini dalam konferensi internasional ISPPD di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik selama menempuh studi di ITB.

Adapun tesis Prihantini di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.

“ITB memandang bahwa tindakan Saudari Prihantini merupakan tindakan hukum sebagai individu. Dengan demikian, apabila terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Aep dalam keterangannya di Bandung, Kamis.

Baca Juga: HMT ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu ‘Erika’ yang Dinilai Bermuatan Pelecehan

ITB juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap karya ilmiah sebagai bagian dari upaya menjaga reputasi akademik kampus di tingkat internasional.

Menurut Aep, seluruh ekosistem pendidikan di lingkungan ITB tetap dijalankan berdasarkan prinsip kejujuran ilmiah. Ia meminta publik dapat membedakan persoalan pribadi alumni dengan integritas kelembagaan kampus.

“ITB tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil penelitian, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya dalam kegiatan akademik dan riset,” ujarnya.

Kasus dugaan pemalsuan riset tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dosen dan peneliti Departemen Ilmu Kelautan Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, mengunggah informasi terkait dugaan tersebut melalui media sosial Threads pada Senin (25/5).

Keduanya diketahui hadir langsung dalam konferensi ilmiah International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark.

Dalam unggahan tersebut disebutkan terdapat kelompok peneliti asal Indonesia yang mempresentasikan temuan ilmiah mencolok. Kelompok itu terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, penelitian yang dipresentasikan diduga menggunakan data palsu. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan upaya memperoleh dana hibah atau grant dalam konferensi ilmiah internasional.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan pemerintah turut memantau perkembangan kasus tersebut.

“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” kata Brian.

Meski demikian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tetap memberikan perhatian terhadap kasus itu karena dinilai dapat memengaruhi citra dan kredibilitas ekosistem riset Indonesia secara luas.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#fraud riset #pemalsuan riset #itb #manipulasi