Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

CNN Tuntut Perplexity atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Ribuan Artikel

Andika Julia Perdana Putra • Minggu, 31 Mei 2026 | 10:51 WIB
CNN resmi gugat Perplexity karena masalah penggunaan konten. (Diamondpearlgirl/Pinterest)
CNN resmi gugat Perplexity karena masalah penggunaan konten. (Diamondpearlgirl/Pinterest)

RADARTUBAN - Salah satu media yang cukup diperhitungkan, CNN resmi menggugat perusahaan mesin pencari berbasis AI, yakni Perplexity ke pengadilan federal di New York.

Gugatan tersebut menambah daftar panjang sengketa hukum antara perusahaan media dan pengembang teknologi AI terkait penggunaan konten berhak cipta.

Dalam dokumen gugatan, CNN menuduh Perplexity telah menyalin ribuan artikel, video, dan gambar miliknya untuk mendukung layanan pencarian berbasis AI.

Selain itu, perusahaan media tersebut menilai Perplexity mendistribusikan kembali konten yang identik atau sangat mirip dengan materi asli CNN tanpa izin resmi.

Baca Juga: Sempat Dicabut, Biro Pers Kembalikan ID Pers Istana Wartawan CNN

Sleain itu, CNN juga mengklaim bahwa Perplexity telah menyalin lebih dari 17 ribu konten dari platform digitalnya.

Beberapa jawaban yang dihasilkan AI bahkan disebut menampilkan salinan artikel secara utuh, termasuk konten yang berada di balik sistem berlangganan.

Tak hanya soal hak cipta, CNN menuduh Perplexity menampilkan informasi yang keliru tetapi mengaitkannya dengan nama CNN.

Menurut perusahaan media itu, tindakan yang dilakukan oleh Perplexity berpotensi merugikan reputasi dan melanggar hak merek dagang.

Sebagai bagian dari tuntutannya, CNN meminta ganti rugi yang nilainya belum disebutkan serta perintah pengadilan untuk menghentikan penggunaan kontennya oleh Perplexity.

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara Perplexity Jesse Dwyer menyatakan bahwa fakta tidak dapat dimonopoli oleh satu pihak. 

Pernyataan itu menjadi bagian dari pembelaan perusahaan terhadap tuduhan yang dilayangkan CNN.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara industri media dan perusahaan AI sejak kemunculan chatbot generatif beberapa tahun terakhir.

Banyak penerbit khawatir karya jurnalistik mereka dimanfaatkan untuk melatih model AI atau ditampilkan kembali tanpa kompensasi yang layak.

Sebelum CNN, Perplexity juga telah menghadapi gugatan dari sejumlah pihak lain, termasuk The New York Times, Reddit, Dow Jones, Chicago Tribune, Merriam-Webster, Encyclopedia Britannica, dan Nikkei.

Sengketa tersebut diperkirakan akan menjadi penentu penting dalam batas penggunaan konten berhak cipta di era AI generatif. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#new york #Perplexity #cnn