Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Penerima Bansos Dirombak, yang Sebelumnya Tidak Dapat Bisa Dapat karena Alasan Ini

Yudha Satria Aditama • Rabu, 3 Juni 2026 | 12:38 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial (Bansos). (RADAR TUBAN)
Ilustrasi dana bantuan sosial (Bansos). (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026 guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Tahun ini, seluruh program bansos nasional menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima manfaat.

DTSEN merupakan sistem data terpadu yang menggabungkan berbagai sumber data sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah menggunakannya untuk menggantikan sistem sebelumnya yang dinilai masih menyisakan potensi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

Baca Juga: Lebih dari 470 Ribu KPM Baru Masuk Daftar Penerima Bansos Triwulan II 2026

Melalui sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam beberapa kategori atau desil.

Kelompok desil terbawah menjadi prioritas utama penerima program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan.

Ratusan Ribu Penerima Baru Masuk Daftar

Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa hasil pemutakhiran DTSEN pada triwulan kedua 2026 menghadirkan perubahan signifikan pada daftar penerima bansos.

Sebanyak lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bantuan setelah melalui proses pembaruan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan data penerima merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak.

Ada keluarga yang sebelumnya tidak menerima bantuan kini masuk kategori layak menerima, sementara sebagian lainnya keluar dari daftar karena kondisi ekonominya telah membaik atau ditemukan ketidaksesuaian data.

Selain penambahan penerima baru, hasil pemutakhiran data juga menunjukkan lebih dari 11 ribu KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena masuk kategori inclusion error atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, sekitar 25 ribu keluarga baru berpeluang memperoleh bansos setelah hasil verifikasi lapangan menunjukkan mereka masuk kelompok masyarakat rentan.

Data Bersifat Dinamis

Kemensos menegaskan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. Perubahan dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari perpindahan penduduk, kelahiran, kematian, hingga perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Untuk mendukung akurasi data, pemerintah melibatkan lebih dari 70 ribu operator desa yang bertugas membantu proses pembaruan data masyarakat di lapangan. Selain itu, sistem DTSEN telah terhubung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar juga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Diangendakan Tanggal Ini Bulan April, 18 Juta KPM Terima

Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi sebelum ditetapkan dalam pembaruan data berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Tuban juga meminta pemerintah desa aktif memastikan akurasi data DTSEN. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar penyaluran bansos tidak salah sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Fokus pada Ketepatan Sasaran

Pemerintah menilai penggunaan DTSEN menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas anggaran perlindungan sosial yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Dengan data yang lebih terintegrasi, bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan mampu mengurangi potensi salah sasaran.

Di Kabupaten Tuban, proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial juga masih berlangsung.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban saat ini masih menunggu hasil verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.

Kepala Dinsos P3APMD Tuban, Sugeng Purnomo, sebelumnya menyatakan bahwa hasil verifikasi DTSEN akan menjadi dasar penetapan penerima berbagai program bantuan sosial di daerah, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).

Pemerintah daerah juga memastikan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan antara program pusat dan daerah.

Pada awal 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansai mengatakan, total penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk masyarakat Kabupaten Tuban diklaim sudah mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

"ASN kami kerahkan untuk melakukan validasi data agar program sosial benar-benar tepat sasaran,” tutur dia saat berkunjung ke Tuban.

Namun hingga pertengahan tahun, realisasi dan jumlah keluarga penerima manfaat masih menunggu hasil akhir pemutakhiran DTSEN agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Penerima #data #bansos