Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Sita Emas Ratusan Gram dan Puluhan Kendaraan dalam OTT di Lingkungan Imigrasi

Siti Rohmah • Jumat, 5 Juni 2026 | 08:04 WIB
KPK pamerkan barang sitaan OTT Kantor Imigrasi Jakbar, Rabu (3/6). (Istimewa)
KPK pamerkan barang sitaan OTT Kantor Imigrasi Jakbar, Rabu (3/6). (Istimewa)

RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi, termasuk ratusan gram logam mulia emas, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menemukan logam mulia berbentuk emas dengan jumlah mencapai ratusan gram selama proses penggeledahan dan penyitaan.

"Tim mengamankan logam mulia berupa emas dengan jumlah sekitar ratusan gram," ujar Budi kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Selain emas, penyidik juga menyita sejumlah uang yang sebagian tersimpan dalam bentuk valuta asing (valas) serta dana yang berada di sejumlah rekening. KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Marco Ottolini Bangun Ulang Sistem Scouting Juventus, Targetkan Kembali Jadi Kiblat Talenta Dunia

Tidak hanya itu, KPK turut menyita 33 unit kendaraan yang terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.

Operasi tangkap tangan tersebut sebelumnya dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT itu menjadi operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Perkembangan penyidikan berlanjut pada Rabu petang ketika KPK mengumumkan upaya pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang dikaitkan dengan rangkaian penanganan perkara tersebut.

Hingga Rabu malam, KPK menyatakan telah mengamankan 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Sejumlah nama yang termasuk dalam daftar pihak yang diamankan antara lain Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam layanan keimigrasian tersebut.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#KPK #Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan #barang bukti #ott