RADARTUBAN - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yakni Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp 19,08 triliun," kata Menag saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp 9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru.
Baca Juga: Prabowo Setujui Tunjangan Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Program ini mencakup insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T.
"Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Nasaruddin.
Usulan kemeneg Lainnya
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp 3,71 triliun untuk penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Dana ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan pada 2026, Kemenag juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi guru non-ASN yang belum bersertifikasi agar setara dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Kemenag memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp 12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru yang selama ini berada di luar sistem tunjangan profesi maupun skema gaji ASN.
Selain insentif, Kemenag juga meluncurkan rencana akselerasi sertifikasi bagi guru yang telah memiliki kualifikasi pendidikan strata satu (S1) dengan proyeksi anggaran Rp 11,59 triliun.
"Sekarang fokus utamanya adalah mengusulkan formasi khusus agar para guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (CPPPK)," jelas Menag. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni