Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Raffi Ahmad Ungkap Kronologi Bertemu Blueray Cargo hingga Namanya Muncul di Sidang KPK

Siti Rohmah • Jumat, 12 Juni 2026 | 12:10 WIB
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad bersama pengacara Hotman Paris. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad bersama pengacara Hotman Paris. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARTUBAN - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, menjelaskan awal mula pertemuannya dengan perusahaan Blueray Cargo hingga namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, Raffi mengatakan pertemuan tersebut terjadi saat dirinya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada Oktober 2025.

Ia menjelaskan keberangkatannya ke Amerika Serikat dilakukan untuk mengikuti ajang maraton bersama sejumlah rekannya, yakni Ariel, Gading Marten, dan Desta.

“Waktu itu saya berangkat ke luar negeri untuk ikut maraton bersama Ariel, Gading, dan Desta. Yang ikut maraton saya dan Ariel di Chicago,” ujar Raffi.

Baca Juga: Kejagung: Tak Semua SPPG TNI-Polri Bermasalah dalam Kasus Korupsi MBG

Raffi mengaku turut mengajak istrinya, Nagita Slavina, dalam perjalanan tersebut. Setelah kegiatan di Chicago selesai, ia melanjutkan perjalanan singkat ke New York.

Di New York, Raffi menyebut dirinya sempat mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia, seperti Awang Kitchen dan Indo Java.

Menurut Raffi, lokasi restoran Awang Kitchen berdekatan dengan kantor Blueray Cargo sehingga dirinya sempat berinteraksi dengan pegawai perusahaan tersebut.

“Toko di sebelahnya ada Blueray. Mereka memanggil saya, Ariel, dan Gading untuk foto bersama. Ya kami foto di depan tokonya,” katanya.

Raffi mengatakan dalam pertemuan itu salah satu pegawai Blueray Cargo memperkenalkan layanan pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Ia mengaku hanya merespons secara sopan tanpa melakukan transaksi ataupun kesepakatan pengiriman barang.

“Tidak mungkin saya langsung menolak. Saya hanya bilang, ‘oh iya nanti kalau ada handphone baru mungkin dikirim’. Itu hanya basa-basi,” ujar Raffi.

Ia menegaskan setelah pertemuan tersebut tidak ada komunikasi lanjutan dengan pihak Blueray Cargo.

Raffi juga membantah pernah melakukan transaksi atau menerima pengiriman barang melalui perusahaan tersebut.

“Saya tidak punya nomor telepon mereka, tidak pernah menerima kiriman apa pun, bahkan namanya juga tidak ingat. Tidak ada hubungan transaksional,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris, menilai nama kliennya kemungkinan digunakan oleh internal Blueray Cargo untuk meyakinkan pihak jasa pengurusan impor.

Baca Juga: Lima Mantan Kepala SMPN 2 Rengel Diperiksa Inspektorat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel

Menurut Hotman, dugaan tersebut muncul dari percakapan internal yang kemudian terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.

“Mungkin ada percakapan internal mereka untuk meyakinkan biro jasa impor dengan menyebut ada pesanan dari Raffi. Itu yang akhirnya muncul di persidangan,” kata Hotman.

Aktor Gading Marten yang turut berada di lokasi saat itu juga memberikan penjelasan serupa.

Ia mengatakan dirinya bersama Raffi dan rekan lainnya hanya berkunjung ke restoran Indonesia di New York sebelum diminta berfoto oleh sejumlah orang di sekitar lokasi.

“Kami makan di Awang Kitchen lalu ke Indo Java. Ada orang dari sebelah minta foto. Masa orang Indonesia minta foto tidak kami layani. Kami bahkan baru tahu nama Blueray sekarang,” ujar Gading.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.

Nama Raffi Ahmad kemudian muncul dalam persidangan kasus tersebut pada 5 Juni 2026 terkait kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada 8 Juni 2026 mengonfirmasi nama Raffi memang sempat muncul dalam proses penyidikan.

Menurut KPK, Raffi disebut terkait aktivitas penitipan atau pengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

Meski demikian, KPK menegaskan hingga saat ini belum menemukan fakta yang cukup untuk mengembangkan keterlibatan Raffi Ahmad lebih jauh dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Belum sampai pada fakta-fakta yang menguatkan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari perkara yang sedang disidik, sehingga belum dilakukan pemanggilan,” kata Achmad Taufik Husein.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#rafffi ahmad #blueray cargo #bea cukai #Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni #Korupsi