RADARTUBAN - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6), sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Sekitar 360 mahasiswa mengenakan almamater kuning turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait kondisi sosial, ekonomi, dan kebijakan publik yang dianggap belum berpihak kepada rakyat.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Mora, menjelaskan pemilihan Bundaran HI sebagai lokasi aksi didasarkan pada kekecewaan mahasiswa terhadap respons pemerintah atas berbagai demonstrasi yang sebelumnya digelar di kawasan Istana Negara maupun Gedung DPR RI.
Baca Juga: Film Animasi KPop Demon Hunters Masuk Koleksi Kriteria Eksklusif
“Selama ini kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi di titik-titik pemerintahan seperti Patung Kuda dan depan DPR, tetapi tidak pernah terlihat adanya perubahan ataupun respons nyata dari pemerintah,” ujar Mora saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia menilai aksi di ruang publik seperti Bundaran HI merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk menarik perhatian lebih luas terhadap isu-isu yang mereka perjuangkan.
Mora juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, menurutnya, demonstrasi tidak memerlukan izin, melainkan cukup pemberitahuan kepada aparat berwenang.
“Berdasarkan aturan mengenai kebebasan berekspresi, demonstrasi tidak membutuhkan izin. Yang diwajibkan hanyalah pemberitahuan,” katanya.
Pihak BEM UI, lanjut Mora, telah menyampaikan pemberitahuan aksi kepada kepolisian sejak Rabu (10/6) atau dua hari sebelum pelaksanaan demonstrasi.
Namun, ia menyayangkan adanya penyekatan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi saat menuju lokasi demonstrasi.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa harus ada penyekatan lalu lintas dan pembatasan terhadap massa aksi. Padahal aspirasi masyarakat sipil selama ini sudah sering disampaikan di pusat-pusat pemerintahan, tetapi tetap tidak didengar,” ujarnya.
Meski Bundaran HI termasuk kawasan strategis dan objek vital, Mora menilai hal tersebut tidak menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni