RADARTUBAN – Di saat rumah sakit tetap menerima pasien setiap hari dan kebutuhan berobat tidak pernah mengenal kata tunda, jutaan peserta BPJS Kesehatan justru masih terjebak dalam persoalan lama: tunggakan iuran yang belum menemukan jalan keluar.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, menyoroti janji pemerintah terkait pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang hingga kini masih dinantikan masyarakat.
"Persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan," tegasnya.
Data yang beredar menunjukkan sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan iuran.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menyatakan tengah menyiapkan skema penghapusan tunggakan atau pemutihan bagi kelompok masyarakat tertentu yang mengalami kesulitan ekonomi.
Baca Juga: 10. 740 Petani Tuban Terancam Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Janji Pemutihan yang Masih Menggantung
Persoalan utamanya bukan lagi soal wacana, melainkan kepastian.
Pemerintah sebelumnya menyebut sekitar 23 juta peserta masuk dalam kelompok yang berpotensi mendapatkan program pemutihan tunggakan BPJS.
Bahkan nilai tunggakan yang tercatat disebut telah menembus lebih dari Rp 10 triliun.
Namun hingga kini, publik masih menunggu implementasi konkret di lapangan.
Di sinilah kritik mulai muncul. Sebab bagi masyarakat kecil, status kepesertaan BPJS bukan sekadar angka dalam sistem administrasi.
Ketika sakit datang mendadak, kartu BPJS sering kali menjadi satu-satunya harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menjual aset atau berutang.
Daerah Juga Disorot
Charles juga mengingatkan adanya sejumlah pemerintah daerah yang disebut masih memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS bagi warganya.
Masalah ini terkesan administratif, tetapi dampaknya sangat nyata. Jika kewajiban daerah tidak segera diselesaikan, masyarakat bisa menjadi pihak yang paling dirugikan.
Mereka tidak ikut mengambil keputusan anggaran, tetapi harus menanggung konsekuensinya saat membutuhkan pelayanan medis.
Jangan Biarkan Warga Menjadi Korban
BPJS Kesehatan dibangun dengan semangat gotong royong. Namun ketika jutaan peserta menunggak dan solusi yang dijanjikan belum juga terealisasi, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: sampai kapan masyarakat harus menunggu?
Kesehatan bukan layanan mewah yang bisa ditunda hingga administrasi selesai. Ketika seseorang mengalami kecelakaan, serangan jantung, atau membutuhkan operasi mendesak, yang dibutuhkan bukan janji baru, melainkan kepastian perlindungan.
Karena itu, desakan DPR menjadi alarm penting bagi pemerintah. Jika memang pemutihan akan dijalankan, publik membutuhkan kejelasan waktu, mekanisme, dan siapa saja yang berhak menerima manfaatnya.
Sebab bagi jutaan warga, persoalan ini bukan lagi soal tunggakan, melainkan soal akses terhadap hak hidup yang paling mendasar. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni