Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Rp 1,5 Juta Cair Akhir Juni 2026

Siti Rohmah • Kamis, 18 Juni 2026 | 09:32 WIB
Ilustrasi insentif. (Jawapos.com)
Ilustrasi insentif. (Jawapos.com)

RADARTUBAN - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penyaluran insentif tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap dedikasi para guru madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Alhamdulillah, kami memulai tahun ini dengan kabar baik. Insya Allah, insentif bagi guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah yang selama ini berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Insentif Pajak hingga Nol Persen bagi Eksportir yang Menempatkan DHE di Dalam Negeri

Selain itu, Menag memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat GTK Madrasah yang telah menuntaskan berbagai persiapan administratif guna mendukung kelancaran proses pencairan insentif.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini Kemenag sedang menyelesaikan proses penyusunan rekening kolektif bagi para penerima bantuan.

Menurutnya, setiap guru madrasah non-ASN yang memenuhi syarat akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

“Proses ini membutuhkan waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru penerima akan memperoleh insentif sebesar satu setengah juta rupiah yang disalurkan langsung ke rekening mereka,” kata Suyitno.

Di sisi lain, Kementerian Agama juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Nasaruddin Umar menjelaskan, alokasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional yang berfokus pada sektor pendidikan dan pengentasan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Bantuan Sosial Terintegrasi.

Dalam rancangan anggaran tersebut, Kemenag mengalokasikan dukungan program prioritas nasional senilai Rp 19,08 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar atau sekitar Rp 9,6 triliun difokuskan untuk program peningkatan kesejahteraan guru.

Anggaran tersebut mencakup pemberian insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, termasuk tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#guru madrasah non-ASN #GTK #insentif