Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Komisi XIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 224,9 Miliar untuk Program Penegakan HAM

Siti Rohmah • Kamis, 18 Juni 2026 | 12:07 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. ((Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. ((Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADARTUBAN - Komisi XIII DPR RI menyetujui sebagian usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tahun anggaran 2027.

Persetujuan diberikan khusus untuk program pemajuan dan penegakan HAM, sementara tambahan anggaran bagi program dukungan manajemen tidak mendapat persetujuan.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan bahwa komisi menyetujui penambahan anggaran yang berkaitan langsung dengan tugas utama kementerian dalam bidang HAM.

“Tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM kami setujui, sedangkan untuk dukungan manajemen tidak kami setujui,” ujar Willy dalam rapat kerja bersama Kementerian HAM, Rabu (17/6).

Baca Juga: Pertamax Melonjak Hampir Rp 4.000 per Liter, Kejutan Tengah Malam yang Bikin Pengendara Menelan Ludah

Sebelumnya, Kementerian HAM memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 728,1 miliar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 248,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp 480,3 miliar untuk dukungan manajemen.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan bahwa kementeriannya mengajukan tambahan anggaran karena adanya kebutuhan pendanaan setelah perekrutan 500 pegawai baru. Dengan penambahan tersebut, jumlah pegawai Kementerian HAM kini mencapai sekitar 1.800 orang.

Menurut Pigai, kebutuhan belanja pegawai tambahan itu belum tercakup dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan, sehingga kementeriannya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar.

Dari total usulan tersebut, sebesar Rp 224,9 miliar dialokasikan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, sedangkan Rp 267,9 miliar ditujukan bagi program dukungan manajemen.

Meski sebagian besar anggota komisi menyetujui tambahan anggaran untuk program inti kementerian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap keseluruhan usulan tambahan anggaran tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai komposisi usulan anggaran belum sejalan dengan mandat utama Kementerian HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.

Menurut Rieke, tugas utama Kementerian HAM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia melalui program prioritas pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM. Namun, porsi anggaran yang diajukan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan fokus tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar belum dapat disetujui,” kata Rieke.

Dengan keputusan tersebut, Komisi XIII DPR hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 224,9 miliar yang akan difokuskan untuk mendukung pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM pada tahun 2027.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Komisi XIII DPR RI #Tambahan anggaran #ham