Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Balai Besar Taman Semeru Amankan 4 Pendaki Ilegal 1 Orang Alami Cedera Kaki

Ika Nur Jannah • Jumat, 19 Juni 2026 | 09:38 WIB
Gunung Semeru
Gunung Semeru

RADARTUBAN - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aktivitas pendakian ilegal ke Gunung Semeru, Jawa Timur.

Salah satu pendaki mengalami cedera pada kakinya dan harus dievakuasi tim gabungan karena tertinggal di jalur pendakian.

Orang ketiga terlebih dahulu diamankan oleh warga Desa Kampungar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang pada Senin (15/6). 

Mereka ditemukan di kawasan Resor Pengelolaan Nasional (RPTN) Taman Satriyan sebelum diserahkan kepada petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Status Semeru Naik ke Level Awas, TNBTS Tutup Seluruh Jalur Pendakian dan Imbau Patuhi Zona Bahaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan bahwa pendaki ketiga tersebut terdiri dari dua pemandu dan satu porter.

Menurut keterangan dari tiga pendaki tersebut, terdapat satu orang pendaki yang tertinggal di jalur pendakian karena mengalami cedera sehingga tidak dapat turun sendiri.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan dari petugas TNBTS, Gim Alas, dan sejumlah relawan melakukan pencarian pada Selasa (16/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah melakukan pencarian, pada pukul 17.00 WIB tim berhasil menemukan pendaki yang hilang. 

Mengingat kondisi korban, keterbatasan alat medis, serta medan yang sulit, evakuasi dilakukan pada hari yang sama. Tim gabungan mengevakuasi korban dan membawanya keluar pada pukul 23.00 WIB.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, pendaki mengalami cedera pada kaki sehingga butuh penanganan. Dengan pertimbangan kondisi korban, keterbatasan peralatan medis, serta kondisi Medan maka dilakukan evakuasi pada hari yang sama,” kata Rudijanta.

Selanjutnya pada Rabu (17/6) pukul 02.30 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Sumber sentosa tumpang ntuk mendapatkan perawatan medis.

Sebelumnya, terdapat 13 orang pendaki ilegal lainnya yang telah diamankan dalam operasi pengawasan yang berlangsung di RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

Kepala BB TNBTS menghimbau para pendaki agar mematuhi peraturan yang berlaku, dan tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pendakian ilegal #gunung semeru #cedera #BB TNBTS