RADARTUBAN - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi kementerian.
Baca Juga: Dari Hobi Melukis, IDEacraft Tumbuh Jadi UMKM Dekorasi Berkat Dukungan BRI
Menurut Maman, pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha. Dukungan tersebut mencakup kemudahan perizinan dan legalitas usaha, akses pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
Dia menilai sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Selain mendorong percepatan sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus mengembangkan ekosistem kewirausahaan nasional guna memaksimalkan potensi bonus demografi Indonesia.
Maman mengungkapkan bahwa sekitar 68 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 287 juta jiwa saat ini berada pada usia produktif.
Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang kompetitif dan mampu menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
"Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang melalui berbagai program serta layanan yang disiapkan pemerintah," ujar Maman.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang ditujukan bagi sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui platform digital tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan usaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan bisnis.
Baca Juga: Dari Peyek Rumahan, UMKM Ria Barokah Serang Tumbuh Bersama BRI
Selain itu, pemerintah turut menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, pelaku usaha pemula, startup, hingga UMKM yang ingin meningkatkan skala usahanya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama