RADARTUBAN - Dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan hilang di perairan Busan, Korea Selatan, setelah kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi bertabrakan dengan kapal pengangkut gas minyak cair atau LPG.
Peristiwa itu terjadi di perairan Busan pada Kamis (25/6), dan memicu operasi pencarian besar-besaran oleh otoritas setempat.
Direktur perlindungan WNI (PWNI), kemenlu RI, Heni Hamidah mengatakan bahwa tabrakan bermula saat kapal penangkap ikan berbobot 79 ton menabrak kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton. Akibat benturan itu, kapal ikan terbalik dan delapan kapal awak tercebur ke laut.
Baca Juga: ABK Kapal Asing MV Ocean Galaxy Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung di Perairan Mamuju
"Menurut informasi dari Korea coas guard (KCG), insiden terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar waktu setempat. Ketika sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut elpiji berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan," Ungkap Kemenlu Heni Hamidah.
Kapal tersebut mengangkut delapan orang anak buah kapal (ABK), enam orang berhasil diselamatkan, termasuk empat WNI, sementara dua WNI lainnya masih dalam pencarian.
Salah satu korban yang berhasil dievakuasi dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
"Dari jumlah tersebut, 6 ABK. 4 diantaranya WNI. Berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses," Ungkapnya.
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul menyatakan terus memantau perkembangan kejadian tersebut dan berkoordinasi secara intensif dengan Penjaga Pantai Korea.
"Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud," tambahnya.
Sementara itu, selain berfokus pada operasi penyelamatan, KBRI Seoul membuka komunikasi langsung dengan pihak keluarga para ABK di Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni