Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BPJS Kesehatan Tekor Rp 2 Triliun Per Bulan, Menkes Dorong Iuran Progresif bagi Warga Mampun

Tulus Widodo • Jumat, 26 Juni 2026 | 11:15 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.

RADARTUBAN – Alarm keuangan BPJS Kesehatan kembali berbunyi. Beban klaim layanan kesehatan yang terus melonjak membuat neraca program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berada di bawah tekanan. Setiap bulan, selisih antara pemasukan iuran dan pembayaran klaim diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Menghadapi kondisi tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan penataan ulang skema iuran BPJS Kesehatan. 

Sasarannya jelas, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi diharapkan membayar premi lebih besar agar keberlanjutan program tetap terjaga.

Baca Juga: Nasib Gelandangan di Soko: Strok, Tak Terdaftar BPJS, Meninggal, Ditolak Keluarga

Klaim Membengkak, Iuran Tak Lagi Mengejar

Menurut Budi Gunadi Sadikin, pembayaran klaim BPJS Kesehatan kini mencapai sekitar Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun per bulan. Sementara iuran yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp 14 triliun.

"Kalau yang mampu membayar lebih besar, itu seperti sistem perpajakan. Yang mampu membantu yang kurang mampu. Itu prinsip gotong royong," ujar Menkes dikutip dari Bali Express.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah ingin memperkuat mekanisme subsidi silang tanpa mengurangi hak peserta dalam memperoleh layanan kesehatan.

Iuran Berbeda, Pelayanan Tetap Sama

Menkes memastikan, skema iuran progresif tidak akan menciptakan perbedaan pelayanan di rumah sakit.

"Pelayanannya tetap sama. Tidak boleh dibedakan. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara," tuturnya.

Artinya, besaran iuran akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi peserta, tetapi manfaat yang diterima tetap mengacu pada prinsip keadilan dalam Program JKN.

Tantangan Menjaga Keberlanjutan BPJS

Usulan ini membuka ruang diskusi yang luas. Di satu sisi, defisit yang terus berulang memang membutuhkan solusi agar keuangan BPJS tetap sehat. 

Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan mekanisme penentuan kelompok masyarakat mampu dilakukan secara transparan, akurat, dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan.

Jika skema ini diterapkan dengan basis data yang kuat, subsidi silang berpotensi memperkuat ketahanan fiskal BPJS Kesehatan. 

Sebaliknya, tanpa kriteria yang jelas, kebijakan tersebut bisa memicu polemik baru di tengah masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung pembayar iuran. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#layanan kesehatan #BPJS Kesehatan #Iuran #jkn