RADARTUBAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja atau PHK di Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan dan pengembangan ketenagakerjaan (Barenbag) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa hingga Juni tercatat sekitar 43.000 Kasus.
"Hingga Juni tercatat sekitar 43.000 kasus," Kata Anwar.
Pemerintah pun menyiapkan langkah mitigasi untuk menahan laju PHK yang masih berpotensi bertambah.
Ia menyebut pemerintah terus memantau perkembangan ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi yang mempengaruhi sejumlah sektor industri.
Baca Juga: Gelombang PHK Meningkat di Singapura, Lulusan Sarjana Paling Banyak Terdampak
Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi gelombang PHK yang lebih luas. Berdasarkan data terbaru jumlah PHK mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Melalui data ketenagakerjaan yang diterbitkan setiap bulan oleh kemnaker, kami terus memantau pergerakan angka PHK," Tambahnya.
Lebih lanjut Kemnaker menuturkan bahwa terus memperbarui Secara berkala sebagai dasar penyusunan langkah kebijakan
Kemnaker menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari pendampingan hubungan industri, pemantauan berbasis data, hingga penguatan perlindungan bagi pekerja terdampak.
Selain itu, pemerintah disebut tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas PHK sebagai bagian dari upaya mitigasi.
"Fokus kami bukan hanya memantau data PHK, tetapi bagaimana melakukan mitigasi sebaik-baiknya agar PHK dapat," Pungkasnya.
Program ini disiapkan untuk memberi dukungan sementara sambil memperkuat pelatihan dan penyesuaian keterampilan tenaga kerja. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni