Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Biaya Haji 2027 Berpeluang Turun, Pemerintah Siapkan Skema Subsidi Hingga 60 Persen untuk Jemaah

Tulus Widodo • Jumat, 3 Juli 2026 | 11:50 WIB
Pemerintah mengupayakan biaya Haji 2027 lebih murah melalui subsidi BPKH. (Pinterest.com)
Pemerintah mengupayakan biaya Haji 2027 lebih murah melalui subsidi BPKH. (Pinterest.com)

RADARTUBAN - Di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda, secercah kabar baik datang bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia. 

Pemerintah membuka peluang penurunan biaya haji 2027 melalui skema subsidi yang lebih besar. 

Jika rencana itu terealisasi, porsi subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat mencapai 60 persen, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah saat ini masih mematangkan formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 secara menyeluruh sebelum diputuskan bersama DPR.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Jemaah Haji 2026 Bebas dari Beban Kenaikan Biaya

"Secara faktual, sejumlah komponen biaya haji mengalami kenaikan akibat gejolak ekonomi dan geopolitik global. Namun, kami berupaya agar biaya haji tahun depan bisa lebih murah dibandingkan tahun ini. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Dahnil di sela penjemputan petugas haji di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/7) dikutip dari Jawa Pos.

Porsi Subsidi Diupayakan Berbalik

Pemerintah mengakui tantangan penyelenggaraan haji tidak semakin ringan. 

Kenaikan biaya transportasi, akomodasi, hingga layanan di Arab Saudi membuat biaya dasar ibadah haji terus bergerak naik.

Namun, strategi yang sedang disiapkan bukan menekan biaya operasional secara drastis, melainkan memperbesar kontribusi nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Dahnil menjelaskan, pada penyelenggaraan haji 2026, komposisi biaya masih didominasi jemaah, yakni 62 persen. Sedangkan subsidi dari nilai manfaat BPKH sebesar 38 persen.

"Pada penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengupayakan proporsi itu berbalik," tegasnya.

Tetap Menunggu Pembahasan DPR

Usulan peningkatan subsidi tersebut telah disampaikan kepada DPR dan masih akan dibahas bersama dalam penyusunan BPIH 2027. Artinya, angka final biaya yang harus dibayar jemaah belum ditetapkan.

Jika skema subsidi hingga 60 persen benar-benar disepakati, beban biaya yang ditanggung calon jemaah berpotensi turun signifikan. 

Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta Jadi Segini, Menhaj Sebut ada Kesepakatan Baru

Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi pekerjaan besar, yakni menjaga keseimbangan antara keterjangkauan biaya bagi masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Harapan menurunkan ongkos haji memang terbuka. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada besarnya subsidi, melainkan juga pada efektivitas pengelolaan dana, efisiensi penyelenggaraan, serta kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#biaya haji 2027 #Penurunan biaya haji 2027 #jemaah haji #subsidi #bpkh