RADARTUBAN - Akun-akun judi online kembali membanjiri kolom komentar di media sosial menjadi suatu persoalan dalam revisi undang-undang (UU) penyiaran.
Pemerintah pun menyiapkan perangkat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merespons maraknya spam promosi judi online tersebut
Anggota komisi I DPR RI, Syamsu Rizal mengatakan salah satu antisipasi dalam revisi undang-undang penyiaran pihaknya menguatkan peran dari komdigi dan beberapa kementerian lembaga lainnya.
"Soal itu, kita juga sudah memberikan ruang diskusi yang cukup. Yang salah satu antisipasinya adalah direvisi undang-undang penyiaran itu juga kita sudah menguatkan peran dari komdidi dan beberapa kementerian atau lembaga yang lainnya," Ungkapnya.
Baca Juga: Komdigi Temukan 126 Ribu Konten Judi Online Berkedok Siaran Piala Dunia 2026
Ia menekankan bahwa jika aktivitas tersebut dinilai sudah mengancam ketahanan nasional.
"Kalau kemudian berpotensi dianggap teridentifikasi bisa mengganggu ketahanan nasional, maka rancangan undang-undang keamanan dan ketahanan siebr ini bersifat memungkinkan untuk dipakai nanti," Tutunya.
Direktur Komdigi Sebut Promosi Judi Online Capai 128 Persen Tahun 2026
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut penyiaran komentar spam promosi judi online mencapai 128 persen dalam periode Januari hingga Juni 2026.
Serangan itu dinilai tidak dilakukan secara acak, melainkan menggunakan bot otomatis dan akun palsu yang menyasar akun-akun dengan interaksi tinggi.
Menurut Komdigi, pola serangan ini sering memanfaatkan unggahan yang ramai diperbincangkan publik agar promosi judi online cepat menyebar.
Akun pemerintah, influencer, hingga ruang komentar dengan pengawasan longgar menjadi target utama.
Komdigi juga menyebut telah mencapai koordinasi dengan platform digital untuk memperkuat moderasi dan membatasi ruang gerak pelaku spam judol.
Pemerintah menilai langkah ini penting karena promosi judi online di kolom komentar semakin sulit dibedakan dari interaksi biasa. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni