RADARTUBAN - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan skema tiket berlangganan bagi pengguna Transjakarta dengan pilihan masa berlaku selama tujuh hari, 14 hari, hingga satu bulan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus menekan biaya transportasi bagi masyarakat yang rutin menggunakan layanan angkutan umum.
Ketua DTKJ DKI Jakarta, Sugihardjo, mengatakan usulan itu disampaikan sebagai salah satu bentuk peningkatan layanan di tengah rencana penyesuaian tarif Transjakarta.
Menurutnya, sistem tiket langganan akan memberikan nilai tambah bagi penumpang yang menggunakan transportasi publik secara rutin setiap hari.
"DTKJ mengusulkan penerapan tarif berlangganan Transjakarta, yakni Rp 45.000 untuk tujuh hari, Rp 90.000 untuk 14 hari, dan Rp 200.000 untuk masa berlaku satu bulan," ujar Sugihardjo di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Mulai 6 Mei, Ini Lokasi Halte Sementara
Selain skema langganan, DTKJ juga mengusulkan penerapan sistem tarif berbasis waktu untuk layanan Transjakarta di wilayah DKI Jakarta.
Dalam usulan tersebut, tarif perjalanan sebesar Rp 5.000 berlaku selama tiga jam dan dapat digunakan pada seluruh layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, maupun Mikrotrans.
Melalui sistem itu, penumpang dapat berpindah moda dalam jaringan Transjakarta selama masa berlaku tiket tanpa harus membayar tarif tambahan. Skema tersebut berbeda dengan sistem saat ini yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.
Untuk layanan Transjabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif sebesar Rp 10.000 dengan masa berlaku tiga jam. Tiket tersebut diharapkan dapat digunakan secara terintegrasi pada layanan Transjabodetabek, Transjakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara.
Sugihardjo menilai penerapan tiket berbasis waktu dan sistem langganan akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat apabila pemerintah nantinya memutuskan menaikkan tarif transportasi publik.
Ia menjelaskan bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp 3.500 telah berlaku sejak 2005 dan tidak pernah mengalami penyesuaian, sementara biaya operasional serta kebutuhan hidup masyarakat terus meningkat.
Selain itu, jaringan layanan Transjakarta juga mengalami perkembangan signifikan dan kini telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta.
Meski demikian, DTKJ menekankan bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Berapapun besaran tarif yang nantinya ditetapkan, harus diiringi dengan peningkatan layanan, baik melalui penambahan masa berlaku tiket maupun integrasi layanan transportasi yang semakin luas," kata Sugihardjo.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni