Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

ESDM Perketat DMO Batu Bara, Pasokan Listrik PLN 2026 Dikawal Ketat Demi Cegah Krisis Energi

Tulus Widodo • Senin, 13 Juli 2026 | 09:40 WIB
Pemerintah memastikan pasokan batu bara bagi PLN tetap aman melalui pengawasan ketat DMO
Pemerintah memastikan pasokan batu bara bagi PLN tetap aman melalui pengawasan ketat DMO

RADARTUBAN – Pemerintah tak ingin mengambil risiko terhadap pasokan listrik nasional. Di tengah tingginya kebutuhan energi, pengawasan terhadap pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri kini diperketat agar stok bahan bakar pembangkit listrik tetap aman sepanjang 2026.

Tak hanya memperkuat pengawasan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mendorong PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) untuk mempercepat penyelesaian kontrak pasokan dengan perusahaan-perusahaan tambang. 

Langkah ini dinilai penting agar rantai pasok batu bara tidak terganggu ketika kebutuhan listrik terus meningkat.

Baca Juga: Pekerja Swabina Gatra Alami Luka Bakar 25 Persen karena Insiden Ledakan saat Perawatan Instalasi Listrik 

212 Juta Ton Batu Bara Mulai Dialokasikan

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan pemerintah telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton.

"Penugasan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN yang diperkirakan mencapai sekitar 154 juta metrik ton sepanjang 2026," ujar Tri Winarno dikutip dari IDX Channel.

Menurutnya, pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan kewajiban DMO agar seluruh badan usaha pertambangan menjalankan komitmennya memasok kebutuhan domestik sebelum mengutamakan pasar ekspor.

Listrik Nasional Tak Boleh Terganggu

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah semakin serius menjaga ketahanan energi nasional. 

Batu bara masih menjadi tulang punggung pembangkit listrik di Indonesia, sehingga kelancaran pasokan menjadi faktor yang tidak bisa ditawar.

Percepatan kontrak antara PLN EPI dan perusahaan tambang juga diharapkan memberikan kepastian pasokan sejak awal tahun. 

Dengan pengawasan yang lebih ketat, risiko keterlambatan distribusi maupun kekurangan stok dapat ditekan.

Langkah ESDM tersebut sekaligus mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor dan kebutuhan energi dalam negeri. 

Sebab, keberhasilan memenuhi target DMO bukan sekadar persoalan angka, melainkan menjadi penentu stabilitas pasokan listrik yang menopang aktivitas masyarakat, industri, hingga pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
batu bara pasokan listrik esdm dmo PLN