Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Profil Harta Plt Jampidsus Rudi Margono: Kekayaan Rp7,2 Miliar, Kendaraan Cuma Satu Motor Honda

Cicik Nur Latifah • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono. (ANTARA)
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono. (ANTARA)

RADARTUBAN – Penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) turut menarik perhatian publik. Selain mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung), laporan harta kekayaannya juga menjadi sorotan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rudi Margono tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 7.295.774.122 atau sekitar Rp 7,2 miliar. Menariknya, dari seluruh aset yang dilaporkan, ia hanya mencantumkan satu kendaraan bermotor, yakni sebuah sepeda motor Honda keluaran 2010.

Rudi dipercaya mengisi posisi Plt Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus.

Sebelum menerima tugas baru tersebut, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung.

 
 
Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

Mengacu pada data LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, sebagian besar kekayaan Rudi berasal dari aset properti.

Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, yakni Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Depok.

Total nilai seluruh aset properti tersebut mencapai Rp 6.667.500.000, atau sekitar 91 persen dari total kekayaannya.

Hanya Laporkan Satu Motor Honda

Berbeda dengan nilai aset propertinya yang mencapai miliaran rupiah, daftar kendaraan yang dimiliki Rudi terbilang sederhana.

Dalam LHKPN, ia hanya melaporkan satu unit sepeda motor Honda tahun 2010 dengan nilai taksiran Rp 5 juta. Tidak terdapat mobil maupun kendaraan lainnya yang tercantum dalam laporan tersebut.

Selain properti dan kendaraan, Rudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 77 juta.

Sementara itu, nilai kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp 546.274.122.

Dengan komposisi aset tersebut, total harta kekayaan Rudi Margono yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp 7.295.774.122.

Penunjukan Rudi sebagai Plt Jampidsus dilakukan di tengah proses transisi kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung. Kehadirannya diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penanganan berbagai perkara yang tengah berjalan hingga pejabat definitif ditetapkan. (*)

 
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Rudi Margono jampidsus harta kekayaan LHKPN Kejagung