RADARTUBAN - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan masih banyak pihak yang salah memahami Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Zulhas meluruskan kesalahpahaman publik yang kerap menyamakan koperasi desa (Kopdes). Dengan toko swalayan modern atau supermarket.
Ia menekankan, Kopdes bukanlah supermarket, melainkan bagian dari infrastruktur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
"Padahal Koperasi itu, kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai off taker jadi fungsinya sebagai infrastruktur pemerintah, dua sebagai off taker," Ujar Zulhas.
Menurutnya, bahwa sebagai off-taker, kopdes merah putih bertugas memotong rantai kerugian petani saat harga komoditas anjlok.
Baca Juga: Kecewa Janji Gaji Jutaan Rupiah Berujung Puluhan Ribu, Sejumlah Kopdes di Bojonegoro Memilih Tutup
Selain itu, Kopdes juga dirancang untuk berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi warga.
Menteri bidang pangan tersebut menegaskan, koperasi siap mengintervensi pasar dan memberi komoditas seperti gabah dan jagung secara langsung dari petani apabila harganya merosot di bawah ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah
"Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take-over, beli gabah, jagung, dan lain-lainnya ya," Jelasnya.
Selain menjadi penyerap hasil bumi, zulhas memastikan seluruh penyaluran bantuan sosial hingga barang subsidi kedepan akan dipusatkan melalui jaringan koperasi tersebut agar penyalurannya lebih transparan dan tepat sasaran, mengingat keberadaan unit yang tersebar di setiap desa.
"Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui kopdas nanti sehingga jelas, Karena tiap Desa ada," Pungkasnya.
Zulhas menilai anggapan yang menyamakan Kopdes dengan supermarket muncul karena fungsi program tersebut belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
Ia meminta masyarakat melihat Kopdes sebagai sarana penguatan ekonomi desa, bukan sekadar tempat berbelanja.
Dengan konsep itu, Kopdes diharapkan menjadi penggerak aktivitas ekonomi desa sekaligus saluran kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni