RADARTUBAN - Menteri Keuangan (Menku), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan program pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp 240 triliun telah tersedia dan dinilai cukup untuk menopang pelaksanaan program selama enam tahun ke depan.
Menurutnya, tantangan utama justru ada pada pelaksanaan di lapangan agar program berjalan bersih dari praktik korupsi.
Dalam penjelasannya, Purbaya menegaskan nilai anggaran program bukan Rp 300 miliar, melainkan Rp 240 triliun untuk 6 tahun.
Dana itu disebut digunakan untuk mendukung pembiayaan koperasi desa yang ditargetkan beroperasi secara bertahap di berbagai daerah.
"Bukan Rp 300 miliar, Rp 240 Triliun. Kok Anda mengecil mengecilkan amat programnya? Ini program besar. Ini Rp 240 Triliun selama 6 tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman himbara, tapi saya yang cicil," jelasnya.
Baca Juga: Pencairan JHT BPJS Dipotong Pajak, Menkeu Purbaya Buka Suara Usai Publik Ramai Mempertanyakan
Purbaya mengatakan dana tersebut berasal dari pinjaman Himbara dan akan dicicil pemerintah secara bertahap.
Ia memperkirakan beban pembayaran pokok dan bunga pinjaman sekitar Rp 40 triliun per tahun, seiring bertambahnya jumlah koperasi yang beroperasi.
“pokok dan bunganya selama 6 tahun ke depan, mungkin setahun sekitar Rp 40 triliun, sesuai dengan jumlah koperasi yang beroperasi. Jadi untuk pendanaan udah nggak ada isu lagi. Hanya yang paling penting adalah pelaksanaannya lebih rapi dan bersih, dan sedikit kebocoran. Itu yang dipentingan ke depan," Katanya
Selain itu, pemerintah tidak hanya menanggung angsuran pinjaman, tetapi juga biaya operasional awal termasuk latihan dan upah pekerja selama satu hingga dua tahun.
Purbaya, optimis masa depan bisnis Koperasi ini cerah karena nantinya semua barang subsidi akan didistribusikan lewat jaringan mereka.
Menkeu juga menjelaskan bahwa saat rapat kabinet telah memutuskan seluruh barang bersubsidi akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar jalur tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu menjadikan koperasi berpotensi memperoleh keuntungan yang cukup untuk menunjang operasional.
"Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat koperasi Desa merah putih dan tidak diperjualbelikan di luar," Ungkap Purbaya.
Ia menyebut, dengan skema itu, program seharusnya dapat berjalan aman selama tidak diselewengkan.
“Jadi harusnya dari situ aja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak dikorupsi lah, harusnya sih aman,”Tambahnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni