Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 4 Miliar, Tegaskan SMA/SMK Negeri Tak Perlu Tarik SPP

Ika Nur Jannah • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 13:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (jabarprov.go.id)

RADARTUBAN - Pemerintah provinsi Jawa Barat menemukan indikasi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan di luar pendidikan sebesar Rp 4 Miliar ditemukan dalam pemeriksaan APBD Jawa Barat tahun 2025. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tidak ada dasar bagi sekolah menengah Negeri SMA dan SMK untuk menarik kembali pungutan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari para siswa

Dedi menilai kebutuhan operasional sekolah sejatinya masih bisa ditopang dari dana BOS dan bantuan operasional dari pemerintah provinsi. 

"Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan Dana biaya operasional dari provinsi Jawa Barat. Cukup, sambalnya banyak, datanya," Ungkap Dedi dalam unggahan Instagramnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Makin Terang, Bukti Rekening Pribdi Staf TU Disebut Kian Menguat

Menurut Dedi, temuan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan pengawasan dan pengelolaan anggaran sekolah. 

Dedi berpendapat bahwa menarik pungutan SPP dari sambungan solusi otomatis untuk mengatasi kendala finansial sekolah. 

Ia menambahkan, penambahan anggaran yang tidak dilakukan dengan tata kelola yang baikjustru beresiko memicu penyelewengan baru serta menjerat pihak sekolah karena hukum.

Gubernur Jabar, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dana BOS maupun Dana Bantuan operasional lainnya. 

"Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih santai ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi Kepala sekolahnya. Kasihan, Jangan sampai ada yang kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS," Tuturnya.

Dia mendesak adanya pembenahan manajemen anggaran agar setiap dana pendidikan benar-benar dialokasikan sesuai peruntukan serta berdampak langsung pada mutu belajar siswa. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah spp Dedi Mulyadi apbd dana bos