RADARTUBAN - Pemerintah menjamin bahwa penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan selesai dalam minggu ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa saat ini proses administratif untuk Keppres itu masih dalam tahap akhir sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi.
"Insyaallah minggu ini kami akan menyelesaikan prosesnya," ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).
Prasetyo menambahkan, setelah semua langkah administrasi diketahui selesai, pihak pemerintah secepatnya akan merilis Keppres pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus dan memberitahukan keputusan itu kepada masyarakat.
"Dalam beberapa hari mendatang akan selesai, nanti pasti ada Keppres-nya yang akan kami informasikan kepada publik," jelasnya.
Baca Juga: Profil Kuntadi, Jaksa Senior yang Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Kuntadi Diusulkan Gantikan Febrie Adriansyah
Sebelumnya, Prasetyo mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah merekomendasikan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus yang menggantikan Febrie Adriansyah.
Rekomendasi itu disampaikan secara resmi melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan Kuntadi tertuang dalam surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 bertanggal 13 Juli 2026, yang berisi usulan rotasi beberapa pejabat eselon I di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ya, jika berdasarkan surat tersebut, iya (Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus)," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Prasetyo, surat rekomendasi itu sudah diterima oleh Presiden pada Selasa (14/7). Kuntadi diusulkan untuk mengisi jabatan Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah.
"Pada Selasa (14/7), Jaksa Agung secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengajukan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus," ujarnya
Selain mengusulkan nama calon Jampidsus, surat dari Jaksa Agung juga mencakup rencana rotasi beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Akan tetapi, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara rinci nama-nama pejabat atau posisi yang termasuk dalam rencana rotasi itu.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak mengingat satu per satu baik nama maupun jabatannya. Namun nanti pada waktunya setelah hasilnya diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media dan kepada masyarakat," tutupnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni