RADARTUBAN - Pemerintah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 240 Triliun untuk mendukung keberlanjutan program koperasi desa merah putih (KDMP). pendanaan proyek Desa ini bersumber dari pinjaman himpunan bank milik negara (himbara).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh beban pembayaran pokok beserta bunga pinjaman tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dalam kurun waktu enam tahun.
"Rp 240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman himbara, tapi saya yang cicil," Ungkap Purbaya.
Pemerintah akan membayar cicilan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara bertahap, pemerintah memperkirakan kewajiban pembayaran mencapai sekitar Rp 40 triliun setiap tahun.
Baca Juga: Sempat Diresmikan Prabowo, Nasib KDMP Percontohan di Tuban Dari Etalase Nasional ke Titik Nol
Menurut menteri Keuangan, yang dibayar hanya koperasi yang telah selesai dibangun dan lulus pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Skema penjaminan ini dirancang untuk menjaga akuntanbilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara dalam program kopdes merah putih.
Tak hanya menanggung cicilan pokok dan bunga ke perbankan, pemerintah juga mengucurkan dana operasional pada fase awal pembentukan koperasi.
Bantuan awal ini mencakup program pelatihan, pembiayaan modal kerja, hingga alokasi gaji pegawai untuk satu sampai dua tahun pertama.
Purbaya menegaskan bahwa persoalan anggaran untuk program tersebut sudah tidak terjadi kendala. Fokus utama pemerintah kini bergeser pada pengawasan getah di lapangan guna memastikan eksekusi berjalan lancar sekaligus menutup setelah kebocoran anggaran.
"Yang paling penting adalah pelaksanaannya lebih rapi dan bersih, dan sedikit kebocoran itu yang dipentingkan ke depan," Ujarnya.
Ia optimistis Kopdes merah putih memiliki prospek usaha yang baik. Keyakinan ini didasari atas keputusan pemerintah yang menetapkan koperasi tersebut sebagai jalur tunggal penyaluran seluruh barang bersubsidi sehingga menjamin pendapatan yang jelas. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni