KPK OTT Lagi! Sudah Ikut Retret, Kini 16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Jadi Tersangka Korupsi

Tulus Widodo • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 13:25 WIB
Bupati Lombok Barat menambah daftar 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. (ANTARA)
Bupati Lombok Barat menambah daftar 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. (ANTARA)

RADARTUBAN - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, kembali menjadi alarm keras bagi pemerintahan daerah. 

Penindakan terbaru ini menambah panjang daftar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang terseret perkara dugaan korupsi.

Berdasarkan data yang diungkap KPK, Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah ke-16 dari hasil Pilkada 2024 yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan rasuah. 

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas berbagai upaya pencegahan korupsi, termasuk pembekalan dan retret kepala daerah yang digelar pemerintah.

Baca Juga: Terbongkar! Modus Pinjam Bendera Diduga Lindungi Proyek Bermasalah, Bupati Lombok Barat Resmi Dijerat KPK

OTT Terus Bertambah

Tren penindakan KPK juga menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, sedikitnya lima kepala daerah terjerat perkara suap maupun gratifikasi.

 Memasuki 2026, jumlah itu justru melonjak menjadi 11 kepala daerah.

Deretan nama yang terseret antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, hingga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. 

Dalam perkara Lombok Barat, KPK menduga terdapat penerimaan suap dengan berbagai bentuk, mulai uang tunai, sebuah mobil Toyota Alphard, hingga sapi kurban.

 

Retret Belum Menjadi Benteng

Bertambahnya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi menjadi ironi tersendiri. 

Pasalnya, para kepala daerah tersebut sebelumnya telah mengikuti pembekalan dan retret yang salah satu tujuannya memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan lembaganya akan terus mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," tegas Taufik dikutip dari Bali Express.

Baca Juga: Yusril Soroti Akar Korupsi di Indonesia, Sebut Penegakan Hukum Saja Tidak Cukup

Kasus demi kasus yang terus bermunculan memperlihatkan bahwa pembinaan dan pembekalan saja belum cukup menjadi benteng pencegah korupsi. 

Di sisi lain, penegakan hukum yang konsisten menjadi pengingat bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan pada akhirnya tetap berisiko berhadapan dengan proses hukum. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
KPK kepala daerah tersangka ott Korupsi