Revisi UU Pemilu Mulai Digodok, Surya Paloh Ingin Sistem Pemilu 2029 Lebih Berkualitas

Ika Nur Jannah • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 12:58 WIB
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh. (Instagram @suryapaloh.id)
Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh. (Instagram @suryapaloh.id)

RADARTUBAN - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh berharap revisi UU Pemilu dapat meningkatkan kualitas kontestasi Pemilu 2029.

Surya menyampaikan hal itu seusai penutupan Kongres II dan HUT ke-15 Garda Pemuda Nasdem di Ancol, Jakarta, Rabu (22/7). 

Ia menegaskan, revisi UU Pemilu seharusnya diarahkan agar pemilu menjadi lebih berkualitas dan menghadirkan persaingan yang lebih baik.

"Saya pikir yang paling penting bagaimana agar Pemilu ini lebih mampu meningkatkan kualitas daripada Pemilu itu sendiri. Itu paling pokok," kata Surya

Baca Juga: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Sehari Sebelumnya Masih Ikut Rapat Fraksi NasDem di DPR

Ia juga menyampaikan proses pembahasan RUU Pemilu yang belum masuk pembahasan di DPR. Surya menilai, saat ini rancangan aturan itu masih digodok di Komisi II DPR.

"Kalau saya tahu tidak salah, itu ada berada dalam posisi di komisi II ya DPR RI," ungkapnya. 

Ia menambahkan bahwa hal tersebut sedang dalam pembahasan, termasuk mengenai tahapan model, sistem, hingga waktu pelaksanaan pemilu. Apakah akan tetap mengundang sistem yang ada atau mengalami sejumlah perubahan. 

"Apakah tetap seperti apa yang telah pernah kita miliki,. Apakah ada perubahan-perubahan, dan sebagainya," tambahnya.

Surya menekankan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh berhenti pada soal legalitas formal. Baginya, esensi pemilu harus menjadi perhatian utama agar kontestasi politik ke depan berjalan lebih sehat dan berkualitas.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa Komisi II DPR akan menyerap aspirasi partai politik non-parlemen terkait revisi UU Pemilu pada masa reses.

"Komisi II akan berkunjung ke partemen parlemen untuk menerima masukan, Lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu," Jelasnya. 

DPR dijadwalkan menjalani masa reses mulai 22 juli hingga 13 Agustus 2026 dan baru akan kembali aktif bekerja pada (14/8). (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Revisi UU Pemilu Surya Paloh pemilu 2029 partai nasdem