RADARTUBAN – Kasus dugaan korupsi yang memprihatinkan kembali mencoreng dunia pengelolaan konservasi satwa di tanah air.
Mantan Direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) berinisial K diseret ke jalur hukum usai diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan pakan satwa dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 10,2 miliar.
Ulah tak bertanggung jawab ini berdampak langsung pada kondisi kesehatan puluhan satwa koleksi yang terlantar hingga mengalami kelaparan dan kematian.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam oleh tim penyidik, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dana pengadaan pakan, pemotongan anggaran, hingga pembuatan laporan fiktif dalam pengelolaan nutrisi hewan. Dampaknya sangat fatal, di mana pasokan pakan yang seharusnya memenuhi standar gizi berkurang drastis.
Baca Juga: KPK OTT Lagi! Sudah Ikut Retret, Kini 16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Jadi Tersangka Korupsi
Banyak satwa langka yang terpaksa bertahan hidup dengan pakan berkualitas buruk hingga kondisi fisiknya kurus kering dan berakhir pada kematian tragis.
Penetapan status tersangka terhadap eks pimpinan Bonbin Surabaya ini memicu gelombang kemarahan publik dan komunitas pecinta satwa.
Tindakan mengembat anggaran pakan hewan dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan dan bentuk pengabaian terhadap hak hidup satwa yang dilindungi.
Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas aliran dana tersebut dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi pemerintah daerah dan pengelola lembaga konservasi untuk memperketat pengawasan serta transparansi anggaran.
Satwa yang berada di dalam penangkaran memiliki hak penuh untuk mendapatkan perawatan dan pakan yang layak.
Penegakan hukum yang maksimal diharapkan mampu memberikan efek jera agar insulasi serupa tidak kembali terulang di lembaga konservasi mana pun. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni