RADARTUBAN - Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) oleh Presiden Prabowo Subianto langsung memantik tanda tanya.
Banyak yang menduga kehadiran lembaga baru ini akan menjadi "super campus" yang mengendalikan seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Namun, anggapan itu langsung ditepis pemerintah.
Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan pembentukan URI tidak mengubah tugas maupun kewenangan kementerian yang dipimpinnya.
"Fungsi kita tidak berubah ya, semuanya, tidak ada," tegas Brian di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Percepat Siapakan Koperasi Merah Putih, Prabowo Instruksikan Sinergi Menteri Hingga TNI-Polri
Semua Kampus Tetap di Bawah Kemendiktisaintek
Brian juga meluruskan isu yang berkembang bahwa URI akan menjadi induk seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Menurutnya, seluruh kampus tetap berada dalam pembinaan Kemendiktisaintek.
"Bukan berarti URI itu membawahi seluruh kampus-kampus ya, tidak begitu," ujar Brian.
Ia menambahkan, kehadiran URI juga tidak mengganggu maupun mengurangi anggaran kementerian.
Penjelasan teknis mengenai posisi, struktur, serta mekanisme kerja URI akan disampaikan langsung oleh Gubernur URI.
Disiapkan Cetak Pemimpin Masa Depan
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur URI dan Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI.
Donny menjelaskan URI lahir bukan untuk mengambil alih fungsi perguruan tinggi, melainkan menjadi wadah pengembangan kepemimpinan nasional melalui integrasi berbagai program pendidikan yang sudah ada.
"Bapak Presiden sangat concern dengan sumber daya manusia, terutama untuk pemimpin Indonesia di masa depan," kata Donny.
Menurutnya, URI akan menjadi pusat pembinaan calon pemimpin Indonesia tanpa menggeser peran universitas yang telah berjalan selama ini.
Peluang Besar atau Potensi Tumpang Tindih?
Meski pemerintah telah memberikan klarifikasi, pembentukan URI tetap memunculkan ruang diskusi.
Di satu sisi, lembaga ini berpotensi melengkapi ekosistem pendidikan tinggi dengan fokus pada pembinaan kepemimpinan nasional.
Namun di sisi lain, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kejelasan kewenangan, koordinasi antarlembaga, serta regulasi yang menghindari tumpang tindih fungsi dengan institusi pendidikan yang sudah ada.
Kejelasan itu akan menjadi penentu apakah URI benar-benar menjadi terobosan baru atau justru menambah lapisan birokrasi dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni