134 Desa di NTB Dilanda Kekeringan, 206.000 Warga Terdampak, Gubernur Siapkan Langkah Darurat

Ika Nur Jannah • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:50 WIB
Ilustrasi kekeringan
Ilustrasi kekeringan

RADARTUBAN - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa sebanyak 134 desa yang tersebar di 50 Kecamatan dan 9 Kabupaten/kota di wilayahnya kini tengah dilanda bencana kekeringan. 

Berdasarkan data hingga (23/7), krisis air bersih ini telah berdampak lebih dari 26.000 jiwa 

Data itu disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam rapat koordinasi kebencanaan di Mataram, Jumat (24/7), yang turut dihadiri Kepala BNPB, Kementerian ATR/BPN, serta para kepala daerah. 

Iqbal menjelaskan bahwa merujuk pada badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika (BMKG), musim kemarau pada 2026 ini beresiko lebih ekstrem. 

Selain tiba lebih cepat dan bertahan lebih lama, tingkat curah hujan sepanjang musim kemarau kali ini tercatat jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu. 

Baca Juga: Rancangan Tarif Tambang Rakyat NTB Disiapkan, Walhi Soroti Risiko Alam

Ia menegaskan pentingnya kesiagaan guna meminimalkan dampak kekeringan, khususnya bagi para petani. 

"Yang dapat kita lakukan adalah menyiapkan diri supaya dampaknya seminimal mungkin terhadap kita, terutama terhadap petani," jelasnya.

Iqbal memastikan bahwa seluruh opsi penanganan akan dikerahkan demi menjamin pasukan air bersih tetap terpenuhi bagi masyarakat.

"Segala upaya kita lakukan untuk memastikan ketersediaan air masyarakat," tambahanya.

Pada rapat tersebut, kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto membeberkan statistik bencana nasional yang mencatat 1.281 kejadian hingga (23/7). 

Dari total angka tersebut, mayoritas atau sekitar 99,14 persen dipicu oleh bencana hidrometeorologi, sementara sisanya sebesar 0,86 persen merupakan bencana geologi.

Suharyanto menyebut bahwa seluruh kabupaten/kota saat ini masuk dalam indeks risiko bencana (IRB) tingkat sedang hingga tinggi. 

Secara rinci, kabupaten Sumbawa dan Bima menempati kategori resiko tinggi, sementara wilayah lainnya, seperti Lombok Timur, berada di tingkat risiko sedang. 

"Risiko kekeringan dan kebakaran hutan juga masuk dalam kelas sedang dan tinggi di provinsi ini," ungkapnya.

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Suharyanto menghimbau agar kajian risiko bencana (KRB) dijadikan ajaran utama dalam merancang pembangunan Daerah. 

Faktor kesiapsiagaan dinilai wajib masuk dalam dokumen RPJMD dan RTRW 2025-2029. Ia juga menekankan bahwa penanganan bencana membutuhkan kolaborasi yang solid dan selaras dari tingkat pusat hingga ke pemerintah daerah. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
gubernur nuusa tenggara barat ntb kekeringan krisis air