RADARTUBAN – Sehari setelah resmi ditahan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menerima kunjungan dari keluarganya di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/7).
Selain membesuk secara langsung, keluarga dan kerabat juga mengirimkan makanan untuk Febrie selama menjalani masa penahanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia mengatakan pemberian makanan maupun kunjungan keluarga merupakan hak yang dimiliki setiap tahanan selama mengikuti ketentuan yang berlaku di lingkungan Rutan KPK.
"Hari ini keluarga FA telah menjenguk yang bersangkutan di Rutan KPK. Selain itu, FA juga menerima kiriman makanan dari keluarga maupun kerabat," kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, seluruh hak dasar yang melekat pada seorang tahanan tetap diberikan tanpa pengecualian. Hal itu berlaku bagi seluruh penghuni rumah tahanan, termasuk Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Rutan Merah Putih KPK Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Jampidsus tersebut. Selama menjalani penahanan, Febrie ditempatkan di ruang tahanan reguler bersama penghuni lainnya.
"Sel biasa. Semuanya sama," ujar Budi.
Penahanan Tetap Jadi Kewenangan Kejaksaan Agung
Meski Febrie dititipkan di Rutan KPK, Budi menegaskan seluruh keputusan terkait proses penahanan tetap berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung.
Menurutnya, penggunaan fasilitas Rutan KPK merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antarlembaga penegak hukum dan tidak mengubah kewenangan penyidikan perkara.
"Seluruh keputusan mengenai penahanan tersangka FA merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan Agung," jelasnya.
Tiba di Rutan Malam Hari
Sebelumnya, Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tiba di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.21 WIB.
Setibanya di lokasi, ia dikawal personel Polisi Militer dan Kepolisian menuju ruang administrasi sebelum menjalani proses penitipan tahanan.
Di hadapan awak media, Febrie sempat menunjukkan pakaian yang dikenakannya sambil menyatakan dirinya tidak memakai rompi tahanan milik Kejaksaan Agung. "Nggak pakai rompi ya," ucap Febrie.
Dalam proses penitipan tersebut, Febrie juga terlihat didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan, hingga memasuki area rumah tahanan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni