RADARTUBAN - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa praktik gratifikasi, pemotongan anggaran, hingga permintaan imbalan dalam pengadaan bahan makanan tidak akan ditoleransi.
Peringatan itu disampaikan di tengah upaya pemerintah menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang kini terus diperluas ke berbagai daerah.
Menurut Sudaryono, keberhasilan program tersebut bergantung pada integritas seluruh aparatur yang terlibat.
Baca Juga: Kepala BGN Bantah MBG Jadi Penyebab Sekolah Rusak di Grobogan, Ini Penjelasannya
Sudaryono: Minta Fee Tambahan hingga Kickback adalah Korupsi
Dalam pernyataannya, Sudaryono menegaskan bahwa kepala SPPG merupakan aparatur negara yang wajib bekerja sesuai aturan.
"Amanah ini menuntut kejujuran. Sebagian besar SPPG berjalan sangat baik. Banyak pekerjanya sungguhan memastikan makanan bergizi sampai ke tangan penerima. Kita patut mengapresiasi dedikasi mereka," kata mantan Wakil Menteri Pertanian itu.
Namun, ia mengingatkan bahwa kerja keras ribuan petugas tidak boleh dirusak oleh segelintir oknum.
"Kepala SPPG berstatus abdi negara. Meminta fee tambahan, memotong anggaran, atau menerima kickback merupakan tindak pidana korupsi," tegas pengganti Nanik S. Deyang itu.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa BGN ingin menutup seluruh celah penyimpangan dalam proses pengadaan bahan pangan.
Ancaman Pemecatan bagi Pelaku Penyimpangan
Sudaryono memastikan sanksi berat akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika terbukti melanggar, kami pastikan mereka dapat sanksi pemecatan. Pengadaan bahan makanan wajib terselenggara adil. Integritas harga mati, nol toleransi untuk korupsi," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Pesan itu menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan tidak hanya berpotensi berujung pada pemecatan, tetapi juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum tindak pidana korupsi.
Integritas Jadi Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi
Pernyataan tegas Kepala BGN menjadi pengingat bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari tata kelola anggaran yang bersih dan transparan.
Di satu sisi, Sudaryono memberikan apresiasi kepada mayoritas petugas SPPG yang dinilai telah bekerja dengan penuh dedikasi.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa BGN tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat.
Dengan sikap nol toleransi terhadap korupsi, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni