RADARTUBAN – Masyarakat tidak perlu mengantisipasi kenaikan tarif listrik pada awal Agustus 2026.
Pemerintah memastikan tarif listrik yang diberlakukan PT PLN (Persero) masih mengacu pada penyesuaian Triwulan III 2026, sehingga besaran tarif pada 1 hingga 7 Agustus tetap sama.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh pelanggan, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi. Artinya, tidak ada perubahan tarif selama periode Juli hingga September 2026 sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif tetap diberlakukan kepada 13 golongan pelanggan. Sementara itu, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga masih menerima bantuan tarif dari pemerintah, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada kelompok rumah tangga nonsubsidi, pelanggan dengan daya 900 VA dikenai tarif sebesar Rp 1.352 per kWh. Sementara pelanggan berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA tetap membayar Rp 1.444,70 per kWh.
Adapun pelanggan dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, serta 6.600 VA ke atas, dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga: Benarkah Ada Diskon Tarif Listrik 2026? Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Purbaya
Di sektor bisnis dan pemerintahan, pelanggan golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tetap dikenai tarif Rp 1.444,70 per kWh. Sementara pelanggan P-1/TR untuk kantor pemerintah dan P-3/TR untuk penerangan jalan umum masing-masing dikenai tarif Rp 1.699,53 per kWh.
Bagi pelanggan bersubsidi, tarif listrik untuk daya 450 VA masih dipatok Rp 415 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi tetap membayar Rp 605 per kWh.
Untuk pelanggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM), tarif yang berlaku sebesar Rp1.352 per kWh.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA hingga 2.200 VA dikenai tarif Rp 1.444,70 per kWh, sedangkan pelanggan berdaya 3.500 VA ke atas tetap membayar Rp 1.699,53 per kWh.
Dengan tidak adanya penyesuaian tarif pada pekan pertama Agustus 2026, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah merencanakan kebutuhan penggunaan listrik tanpa khawatir terhadap kenaikan biaya dalam waktu dekat. (*)