RADARTUBAN — Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah kini menjadi sorotan publik seiring dengan perluasan mandat yang dinilai sangat ambisius.
Di satu sisi, program ini dirancang sebagai pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat desa untuk memotong rantai perantara dan tengkulak.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mendalam terkait kesiapan operasional, efisiensi anggaran, hingga risiko finansial jangka panjang yang berpotensi membebani perbankan nasional.
Sorotan mendalam mengenai dinamika dan performa Koperasi Desa Merah Putih ini diulas secara komprehensif oleh pengamat dan kreator konten edukasi finansial, Raymond Chin.
Baca Juga: Pemerintah Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih Bertahap, Hanya yang Lolos Audit BPKP
Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Raymond Chin, program yang awalnya dirancang untuk mengelola unit usaha retail sederhana di tingkat desa kini justru diberi kewenangan jumbo untuk menggarap sektor-sektor berisiko tinggi seperti tambang mineral, pengelolaan sumur minyak rakyat, hingga pembangunan pabrik pengolahan crude palm oil (CPO).
Namun, data operasional di lapangan menunjukkan gambaran yang amat berbeda. Sebagai contoh, Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai yang berlokasi di area sangat strategis—yaitu basement Blok M Hub, Jakarta Selatan—hanya berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp78.000 selama enam bulan pertama masa operasionalnya (periode Juli hingga Desember 2025).
Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal peringatan, mengingat dari sisi belanja modal awal, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang luar biasa besar.
Salah satu pos pengadaan logistik bahkan mencatat angka Rp 24,6 triliun hanya untuk mengimpor 105.000 unit mobil pick-up dari India sebagai armada operasional.
Angka tersebut belum memperhitungkan biaya pembangunan gedung, penyediaan gerai, modal kerja dasar, hingga sistem pergudangan di berbagai wilayah.
Selain faktor modal, kendala utama yang dihadapi di lapangan adalah tata kelola operasional dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dari target awal pembentukan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, pemerintah akhirnya realistis untuk memangkas target operasional menjadi 40.000 unit hingga akhir tahun.
Pemerintah berencana menempatkan sekitar 30.000 manajer profesional untuk mengelola unit-unit koperasi tersebut. Kendati demikian, penempatan tenaga manajerial ini berjalan bersamaan dengan pembukaan bisnis-bisnis baru yang rumit.
Selain itu, langkah pemerintah yang menjadikan Koperasi Desa sebagai saluran tunggal penyerapan dan penyaluran barang-barang bersubsidi seperti LPG 3 kg, pupuk, dan bahan pangan pokok dikhawatirkan menimbulkan hambatan distribusi jika infrastruktur pergudangan dan rantai pasok belum benar-benar solid.
Sejumlah pengamat memperingatkan agar skema ini tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu yang sempat mengalami kemunduran begitu dukungan proteksi penuh dari negara dicabut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni