Video Yank Wes Yank Viral di Banyuwangi, Pelajar Berinisial MS Sampaikan Permintaan Maaf

Hardiyati Budi Anggraeni • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 06:56 WIB
Pelajar Banyuwangi Minta Maaf usai Video Asusila Viral. (Tangkapan layar media sosial)
Pelajar Banyuwangi Minta Maaf usai Video Asusila Viral. (Tangkapan layar media sosial)

RADARTUBAN – Seorang pelajar berinisial MS di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah video Yank Wes Yank yang diduga melibatkan dirinya beredar luas di media sosial.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang kemudian turut beredar di berbagai platform digital. Dalam rekaman itu, MS tampak mengenakan kaus hitam dan mengaku menyesali peristiwa yang terjadi karena dinilai telah mencoreng nama baik sekolahnya.

Dalam sejumlah video yang sebelumnya viral dengan durasi berbeda, pelajar tersebut diduga mengenakan seragam sekolah sehingga identitas satuan pendidikannya ikut menjadi sorotan publik.

"Saya meminta maaf kepada semua teman-teman yang kecewa," ucap MS dalam video permintaan maafnya.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan atas kesadaran sendiri tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga: Video Yank Wes Yank Viral di Media Sosial, Ternyata Begini Faktanya

Sementara itu, proses hukum atas kasus tersebut masih terus berjalan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi telah menerima laporan terkait perkara tersebut sejak 20 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Komisaris Lanang Teguh Pambudi, mengatakan penyidik telah melakukan berbagai langkah sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.

"Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak," ujar Lanang.

Ia menambahkan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara tersebut.

"Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara," lanjutnya.

Di sisi lain, Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan maupun masa depan anak.

Rofiq juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas anak, baik yang berstatus korban maupun yang berhadapan dengan hukum.

Larangan tersebut mencakup penyebaran foto, video, nama lengkap, alamat, hingga informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur," tegasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
yank wes yank permintaan maaf banyuwangi asusila viral