Bongkar Rekayasa Pembunuhan lewat Autopsi, Dokter Forensik Ungkap Pengalaman Mistis di Ruang Jenazah

Jessyca Diva Edhelwise • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Olah TKP dan pengumpulan bukti fisik di lokasi kejadian menjadi langkah awal penting pendukung analisis forensik dalam mengungkap tindak pidana. (Pinterest)
Olah TKP dan pengumpulan bukti fisik di lokasi kejadian menjadi langkah awal penting pendukung analisis forensik dalam mengungkap tindak pidana. (Pinterest)

​RADARTUBAN – Pembuktian kasus tindak pidana pembunuhan sering kali bergantung pada ketelitian penanganan jenazah oleh tim dokter forensik.

Pemeriksaan fisik secara menyeluruh tidak hanya berfungsi untuk mengungkap waktu dan penyebab pasti dari kematian korban, tetapi juga menjadi instrumen hukum utama dalam mematahkan alibi pelaku tindak kejahatan.

Di sisi lain, proses penanganan jenazah di kamar pemulasaraan kerap menyisakan berbagai kisah di luar nalar medis yang dialami oleh para tenaga medis.

Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Sarjana Jokowi Asli setelah Uji Forensik dan Pemeriksaan 39 Saksi

​Sebagaimana dikutip dari wawancara di kanal YouTube Raditya Dika, dokter spesialis forensik dr. Stefani menjelaskan bahwa pasien forensik sebagian besar merupakan korban kematian tidak wajar yang sudah tidak mampu menyuarakan kronologi kejadian secara lisan.

Tugas utama dokter forensik adalah menerapkan ilmu kedokteran demi kepentingan peradilan dengan membaca bukti-bukti yang tertinggal pada tubuh korban.

​"Pasien kita memang sudah meninggal dunia dan tidak bisa menjawab keluhannya secara langsung. Namun, kita yang berbicara untuk mereka melalui bukti-bukti fisik yang ada di badannya. Dari bukti itulah yang menyampaikan fakta sebenarnya kepada penyidik," ujar dr. Stefani dalam percakapan tersebut.

​Dia memaparkan bahwa tindakan autopsi wajib dilakukan melalui pembedahan menyeluruh pada seluruh rongga tubuh, meliputi area kepala, dada, perut, hingga panggul.

Setiap organ dalam dikeluarkan satu per satu untuk diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan trauma benda tumpul, luka senjata tajam, hingga indikasi zat beracun. Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh organ dikembalikan ke posisi semula sebelum jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

​Dalam pengerjaannya, analisis medis terbukti mampu membongkar rekayasa pembunuhan yang disamarkan sebagai kecelakaan biasa.

Pola luka tertentu, seperti bekas jeratan di leher atau sisa jaringan sel epitel kulit pelaku di bawah kuku korban akibat perlawanan dari korban, menjadi bukti kuat yang tidak bisa dibantah dalam peradilan.

Berdasarkan pengalaman penanganannya, dr. Stefani menyebutkan bahwa lebih dari 80 hingga 90 persen tindak kejahatan pembunuhan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

​Di samping proses medis resmi, aktivitas di ruang autopsi kerap diiringi kejadian supranatural yang berada di luar logika sains. Salah satu pengalaman yang paling berkesan adalah peristiwa boneka mainan milik korban anak-anak yang tenggelam di sungai.

Boneka yang semula diletakkan dalam posisi terbaring tiba-tiba berpindah tempat dan terduduk secara sempurna di lantai ruang jenazah saat tim medis sedang merawat jasad korban.

Baca Juga: Ijazah Asli Jokowi Diklaim Sudah Diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri, Publik Semakin Penasaran dan Menanti Hasil Forensik

​Peristiwa aneh lainnya mencakup temuan jenazah wanita muda yang baru meninggal kurang dari 24 jam, tetapi organ vitalnya telah dipenuhi belatung. Menurut kalkulasi medis, larva lalat atau belatung idealnya akan muncul pada jaringan yang membusuk setelah kurun waktu 24 hingga 48 jam.

Kasus-kasus kejanggalan biologis semacam ini sering kali dikaitkan oleh pihak keluarga dengan praktik perbuatan mistis atau santet akibat konflik asmara.

​dr. Stefani menegaskan bahwa keberadaan pengalaman supranatural tidak pernah menggoyahkan objektivitas penegakan diagnosis medis. Setiap kesimpulan penyebab kematian tetap didasarkan pada metodologi kedokteran ilmiah.

​Pekerjaan di bidang ilmu forensik merupakan perpaduan antara dedikasi ilmiah, penegakan hukum, serta empati kemanusiaan terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Kendati teknologi pembunuhan atau modus penyamaran kejahatan semakin berkembang, bukti fisik pada tubuh korban selalu memiliki cara tersendiri untuk menuntun penyidik pada kebenaran, karena pada prinsipnya tidak ada tindakan kejahatan yang benar-benar sempurna. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
forensik jenazah raditya dika