Merdeka tapi Terikat: Praktik Perbudakan Adat yang Masih Hidup di Sumba Modern

Puput Dwi Indrawati • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Warga lokal di kawasan pedesaan Sumba, NTT, di balik kekayaan budaya dan pesona alamnya, sebagian masyarakat masih terikat sistem stratifikasi sosial feodal yang menyisakan praktik perbudakan adat. (YouTube Kendati Demikian)
Warga lokal di kawasan pedesaan Sumba, NTT, di balik kekayaan budaya dan pesona alamnya, sebagian masyarakat masih terikat sistem stratifikasi sosial feodal yang menyisakan praktik perbudakan adat. (YouTube Kendati Demikian)

RADARTUBAN - Di balik keindahan alam Sumba yang memikat mata, tersimpan bayang-bayang kelam tradisi yang belum sepenuhnya padam.

Indonesia memang sudah puluhan tahun merdeka, namun bagi sebagian warga di pedalaman Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, kebebasan yang hakiki masih menjadi mimpi yang jauh. Praktik perbudakan adat atau status kelas sosial tradisional hingga kini dinilai masih berlangsung.

Dikutip dari kanal YouTube Kendati Demikian Studio, fenomena perbudakan ini mengakar kuat dalam struktur masyarakat feodal Sumba yang membagi strata sosial secara tegas.

Baca Juga: Orang Tua dan Pacar Dokter Icha Diperiksa Polda NTT, Dugaan Intimidasi Oleh empat Orang

Dalam pilar kebudayaan lokal, terdapat tiga golongan kasta sosial yang menentukan posisi, penguasaan sumber daya serta batasan kultural seseorang.

Kasta tertinggi ditempati oleh para bangsawan, elite lokal atau majikan yang disebut Maramba, kemudian dibawah Maramba  adalah kaum menengah yang disebut kabihu atau rakyat merdeka.

Kaum ini memiliki hak otonomi atas diri mereka sendiri namun memiliki resiko turun kasta jika tidak dapat memenuhi tuntutan adat.

Sementara itu kasta terendah adalah golongan rakyat jelata atau hamba yang disebut sebagai kaum Ata— seorang Ata tidak memiliki hak kepemilikannya dan kehilangan kuasa diri sepenuhnya sebab tubuh dan masa depan mereka mutlak dimiliki oleh tuannya atau kaum Maramba.

Relasi kuasa ini bukan sekadar gelar kehormatan biasa, melainkan ikatan hidup yang diturunkan antar-generasi. Para hamba diwajibkan melayani sang tuannya tanpa patokan jam kerja, upah yang layak, maupun jaminan perlindungan hukum yang pasti.

 "Kaum Ata direduksi fungsinya hanya sebagai mesin pekerja yang bertugas menjaga kelangsungan roda ekonomi keluarga Maramba. Mereka dituntut untuk melayani secara paripurna," dilansir dari video kanal YouTube Kendati Demikian Studio.

Dalam realitas kehidupan sehari-hari, kaum Ata bertugas mengurus seluruh kebutuhan rumah tangga Maramba, mulai dari menggarap sawah, menggembala ternak, hingga menyiapkan ritual adat. Ketika sang tuan menggelar pesta adat atau upacara pemakaman, para hamba berada di garis depan untuk bekerja keras.

Kondisi ini diperparah oleh minimnya akses pendidikan dan tingginya ketergantungan ekonomi, sehingga memutus mata rantai eksploitasi menjadi tantangan berat.

Banyak korban kekerasan terkhusus para perempuan dari kaum Ata diperlakukan dengan tidak adil mereka enggan melapor ke pihak berwajib.

Selain tidak paham hukum, kekuasaan adat yang mendominasi ranah sosial acap kali membuat suara para hamba dengan mudah diredam.

Baca Juga: Pembunuhan di Rote Ndao NTT Terungkap: Korban Dituduh Pelaku Santet, Jasad Dibuang ke Laut

Meski negara secara tegas melarang segala bentuk perbudakan, normalisasi atas nama melestarikan budaya membuat penderitaan ini terus terjadi diam-diam di era modern.

Penegakan hukum yang tegas serta keberanian memilah antara tradisi yang patut dijaga dan norma manusia yang melanggar HAM kini sangat mendesak agar kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh setiap warga Sumba tanpa terkecuali. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Kendati Demikian
Sumba ntt Perbudakan nusa tenggara timur