RADARTUBAN – Jagat media sosial dihebohkan oleh tragedi pilu yang menimpa seorang pasien BPJS bernama Yurizal.
Pria tersebut dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah unggahannya di platform Threads mengenai pelayanan medis pasien BPJS dibanjiri komentar miring dan hinaan. Ironisnya, cemoohan tersebut juga datang dari sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes).
Kerabat dekat mengonfirmasi bahwa penyebab kematian Yurizal dipicu oleh lambatnya penanganan medis dari pihak rumah sakit, padahal kondisi kesehatannya saat itu sudah sangat kritis.
Tragedi ini mendadak viral hingga memicu gelombang kemarahan publik di berbagai platform digital.
Menanggapi kejadian ini, komika sekaligus pengamat sosial Pandji Pragiwaksono menyuarakan pandangannya secara tegas.
Dikutip dari tayangan di kanal YouTube resminya, tanpa mengurangi rasa empati kepada korban, Pandji juga berusaha mencari tahu alasan di balik respons negatif serta kata-kata tidak pantas yang dilontarkan oleh para nakes tersebut di media sosial.
Pandji menyoroti fenomena kompaknya respons negatif dari para nakes yang berada di wilayah berbeda-beda. Menurutnya, kesamaan suara tersebut merupakan bentuk frustrasi dari para nakes yang terbiasa menangani pasien yang mengeluh setiap hari, sehingga mereka mengalami distorsi realita dalam memandang kondisi pasien.
Pandji kemudian menyoroti sistem BPJS Kesehatan yang dinilainya belum mengalami perbaikan meski sudah berjalan selama 12 tahun.
"Salah siapakah ini? Gua menduga bukan salah pasien. Jelas! Bukan salah pasien! Bukan salah nakes, tapi salah sistem. Yang dibangun secara mungkin terburu-buru 12 tahun ya, tapi memang belum mengalami perbaikan " ujar Pandji.
Ia menilai tragedi yang menimpa Yurizal merupakan cerminan dari masalah besar terkait kesenjangan layanan medis di Indonesia, di mana perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien pengguna BPJS Kesehatan masih kerap dirasakan di lapangan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para tenaga medis untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan etika, baik di dalam ruang perawatan maupun di dunia maya.
Publik kini mendesak instansi kesehatan terkait dan organisasi profesi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum nakes yang terlibat.
Di sisi lain, masyarakat berharap pembenahan sistem pelayanan kesehatan dapat segera direalisasikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Layanan medis yang setara, manusiawi, dan bebas diskriminasi merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni