RADARTUBAN – Kesempatan masyarakat untuk menghadiri langsung upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, kembali diperpanjang.
Pemerintah membuka pendaftaran undangan atau war ticket tambahan pada 8-9 Agustus 2026.
Sebelumnya, pendaftaran undangan untuk masyarakat telah dibuka selama tiga hari, yakni 5-7 Agustus 2026. Namun, pemerintah kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan untuk mengikuti pendaftaran.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (7/8).
"Jadi, masih ada kesempatan untuk kamu hadir langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran akan dibuka kembali pada: Sabtu & Minggu, 8-9 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB setiap harinya," tulis Kemensetneg dalam unggahannya.
Upacara peringatan HUT ke-81 RI sendiri akan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026. Pemerintah menyediakan 8.100 kursi bagi masyarakat yang ingin mengikuti rangkaian upacara secara langsung di Istana Merdeka.
Mekanisme untuk mendapatkan kesempatan hadir dilakukan melalui perebutan undangan atau war ticket secara daring.
Cara Daftar War Tiket Upacara HUT ke-81 RI
Masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran dapat mengakses laman resmi pendaftaran undangan upacara melalui pandang.istanapresiden.go.id.
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang ingin menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana.
Berikut syarat yang harus diperhatikan:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
- Peserta dilarang membawa balita ke lokasi upacara.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki penyakit bawaan yang berpotensi membahayakan ketika berada di tengah kerumunan.
- Peserta telah melengkapi vaksinasi nasional.
- Satu NIK hanya dapat digunakan satu kali untuk pendaftaran permohonan undangan upacara.
Selain persyaratan tersebut, calon peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri.
Baca Juga: Sedot Ribuan Pengunjung, Kemegahan Puncak HUT Ke-1866 Kongco Kwan Sing Tee Koen Warnai Tuban
Tahapan Pendaftaran Undangan
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal yang telah disediakan pemerintah. Agar tidak mengalami kendala ketika pendaftaran dibuka, calon peserta sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen terlebih dahulu.
Tahapannya sebagai berikut:
- Siapkan file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas.
- Masuk ke portal pendaftaran dan mengisi formulir yang tersedia.
- Unggah seluruh dokumen sesuai persyaratan.
- Cek email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirimkan.
- Jika terpilih, peserta dapat melakukan penukaran undangan fisik dengan membawa KTP/KIA.
Kemensetneg mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga pendaftaran dibuka untuk menyiapkan seluruh kebutuhan.
"Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil," demikian imbauan Kemensetneg.
Dengan diperpanjangnya pendaftaran hingga 9 Agustus 2026, masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh undangan masih memiliki kesempatan untuk mencoba mengikuti war ticket dan menyaksikan langsung peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni