RADARTUBAN – Masih ingat dengan Tuntutan 17+8 yang ramai disuarakan masyarakat setelah gelombang demonstrasi pada Agustus 2025?
Kini, tenggat waktu untuk memenuhi delapan tuntutan reformasi jangka panjang itu semakin dekat. Lantas, sudah sejauh mana tuntutan tersebut dijalankan?
Evaluasi mengenai perkembangan tuntutan ini dibahas oleh Salsa Erwina seorang konten kreator dan aktivits yang turut mengawal berjalannya 17+8 , melalui unggahan di kanal YouTube miliknya.
Salsa menyoroti sejauh mana pemerintah dan DPR memenuhi tuntutan yang lahir setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Kawal Aksi Demonstrasi di Jakarta
Tuntutan 17+8 merupakan hasil konsolidasi masyarakat sipil yang melibatkan 211 organisasi, mulai dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, serikat buruh, hingga kelompok lainnya.
Gerakan ini terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 september 2025 dan delapan tuntutan reformasi struktural jangka panjang dengan batas waktu 31 Agustus 2026.
Salah satu agenda yang dievaluasi adalah reformasi dan pembersihan DPR.
Sejumlah perubahan disebut telah terealisasi, seperti pemangkasan atau penghapusan tunjangan rumah serta penurunan nominal gaji dan tunjangan anggota DPR.
Namun, masih terdapat sejumlah persoalan. Anggota DPR yang sebelumnya bermasalah atau dinonaktifkan disebut dapat kembali ke posisi semula.
Selain itu, gagasan melarang mantan koruptor maju sebagai calon legislatif ditolak Mahkamah Konstitusi, begitu pula usulan syarat pendidikan minimal S1. Standar kinerja atau KPI anggota DPR juga belum terwujud.
“Masyarakat biasa kalau kerja enggak mencapai KPI bisa dipecat. Tapi di DPR, mau bikin kerusuhan atau bikin hilang kepercayaan publik seperti apa pun, hampir mustahil untuk dipecat,” ujar Salsa seakan tak habus pikir.
Reformasi partai politik juga menjadi sorotan. Laporan keuangan partai dinilai masih belum transparan dan belum memiliki standar yang ketat.
Sementara fungsi oposisi di DPR disebut masih minim dan cenderung defensif terhadap pemerintah.
Pada sektor perpajakan, reformasi yang signifikan dinilai belum terlihat.
Meski terdapat penundaan atau pembatalan sejumlah kebijakan pajak baru serta pernyataan tidak ada pajak baru hingga 2027, efisiensi anggaran pemerintah masih dipertanyakan.
Agenda pemberantasan korupsi pun belum sepenuhnya terpenuhi. RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap penyusunan dan masuk Prolegnas 2026, tetapi belum disahkan. Independensi dan kebebasan KPK juga dinilai masih mengalami penurunan.
Persoalan paling krusial dalam evaluasi tersebut berkaitan dengan supremasi sipil. Reformasi Polri dan pengembalian TNI ke barak justru dinilai mengalami kemunduran.
“Apa yang kita tuntut untuk kepolisian dan militer justru dilaksanakan 180 derajat berlawanan. Bukannya makin humanis dan kembali ke barak, perannya malah semakin kuat di ruang sipil dan semakin jauh dari supremasi sipil,” kata Salsa.
Selain itu, penguatan HAM dan lembaga pengawas independen masih belum optimal. keterbukaan informasi dan laporan keuangan Danantara turut dipertanyakan.
Bagi Salsa, evaluasi bukan sekadar mencatat tuntutan yang belum terpenuhi. Ia ingin mengingatkan bahwa masyarakat masih mengawasi pemerintah dan DPR.
“Mungkin kita capek dan sempat putus asa melihat tuntutan kita banyak yang tidak dilaksanakan. Tapi lewat evaluasi ini, kita pengin mengingatkan penguasa bahwa kita menolak lupa,” ujarnya.
Menjelang 31 Agustus 2026, publik kini menunggu apakah delapan tuntutan reformasi tersebut akan benar-benar menunjukkan hasil atau kembali berakhir sebagai janji yang belum tuntas?
"Jangan disepelekan, karena rasa kecewa masyarakat saat ini bukannya makin kecil, tapi makin membesar,” tegas Salsa.(*)
Editor : Hardiyati Budi AnggraeniSumber : Youtube Salsa Erwina