RADARTUBAN - Niat awal pemerintah menghadirkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk menopang hidup rakyat kurang mampu dan membutuhkan justru berujung pada fakta yang pahit.
Anggaran besar yang dihimpun dari pajak masyarakat nyatanya tidak mengalir ke tangan mereka yang membutuhkan, melainkan tersedot oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi paling mampu.
Ketimpangan alokasi ini diungkapkan secara jelas dalam laporan resmi Bank Dunia edisi Juni 2026.
Dilansir dari pembahasan di kanal YouTube Dari Suara, Bank Dunia membeberkan fakta mencengangkan bahwa sebanyak 20 persen rumah tangga terkaya di Indonesia justru mengantongi lebih dari separuh total manfaat subsidi BBM.
Temuan tersebut mengonfirmasi bahwa dana fiskal negara yang seharusnya memproteksi masyarakat rentan malah terserap oleh kalangan yang secara finansial tergolong sangat mampu.
Baca Juga: Harga Minyak Tembus 100 Dollar AS, Purbaya Pastikan APBN Aman dan Janji Tak Naikkan BBM Subsidi
Kondisi tersebut mempertegas pengakuan dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kementerian ESDM sendiri sebenarnya sudah lama mengonfirmasi bahwa sekitar 80 persen anggaran subsidi BBM jenis Pertalite mengalir ke kantong rumah tangga mampu," dikutip dari penjelasan dalam tayangan kanal YouTube Dari Suara.
Kenyataan yang jauh lebih ironis terjadi pada penyaluran BBM jenis Solar.
Meski selama ini kerap dikampanyekan sebagai bentuk perlindungan bagi nelayan tradisional dan petani kecil, penyalurannya di lapangan justru sangat timpang.
Dari total porsi Solar bersubsidi yang sampai ke tingkat rumah tangga, sebanyak 95 persen di antaranya justru dikonsumsi oleh masyarakat berkecukupan.
Hal ini membuktikan bahwa skema subsidi berbasis komoditas sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Data-data tersebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan fundamental pada sistem penyaluran energi bersubsidi.
Pengawasan yang ketat dan transformasi skema penerima manfaat menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi. Tanpa perbaikan tata kelola yang terarah, anggaran negara akan terus terbuang sia-sia untuk menyokong kelompok yang tidak membutuhkan.
Sebagai penutup, reformasi subsidi BBM bukan sekadar urusan efisiensi anggaran negara, melainkan bentuk keadilan sosial.
Kehadiran subsidi harus benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil yang paling membutuhkan, agar anggaran publik yang bersumber dari pajak rakyat dapat bekerja optimal demi pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan yang merata. (*)
Editor : Hardiyati Budi AnggraeniSumber : YouTube Dari Suara