RADARTUBAN — Presiden Prabowo Subianto meluapkan kejengkolannya atas munculnya praktik rasuah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), Presiden mengutuk keras para pelaku yang nekat menyelewengkan anggaran tersebut.
Di depan forum legislatif dan para pejabat tinggi negara, Kepala Negara menyatakan bahwa tindakan mencuri hak makanan anak-anak merupakan perbuatan yang sangat tidak bermoral dan menodai prinsip-prinsip kemanusiaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik Tiga Kali Lipat, Sistem Bagi Hasil Jadi Sorotan Publik
"Ini adalah orang-orang yang tidak pantas kita hormati," ungkap Prabowo dengan nada bicara yang menekan.
Presiden menambahkan bahwa perbuatan mengambil keuntungan dari program prioritas bagi tumbuh kembang anak sudah melampaui batas toleransi. "Menurut saya ini sudah sama sekali tidak ada nilai kemanusiaan," tambahnya.
Solusi Tekan Stunting dan Langkah Pembenahan
Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengingatkan kembali tujuan utama diluncurkannya program MBG. Kebijakan prioritas ini dirancang sebagai langkah konkret pemerintah untuk membebaskan generasi penerus dari persoalan gizi buruk dan tengkes (stunting) yang angkanya masih cukup tinggi di berbagai kawasan.
"Program MBG ini untuk mengatasi itu, untuk mengatasi stunting yang masih dialami oleh anak-anak kita di beberapa tempat setinggi 25 persen anak-anak kita,"paparnya.
Walau diterpa isu penyelewengan dana, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyurutkan langkah. Sebaliknya, perbaikan sistem dan evaluasi menyeluruh bakal diperketat agar setiap rupiah anggaran terdistribusi secara tepat sasaran dan efisien.
"Karena itu, saya bertekad teruskan program MBG, tapi dengan perbaikan, dengan efisiensi," pungkasnya.
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka
Reaksi keras Presiden Prabowo beriringan dengan pengusutan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program MBG.
Sejauh ini, Tim Penyidik Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari deretan nama tersebut, terseret pula mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Penanganan perkara ini terus dikawal ketat oleh masyarakat guna memastikan transparansi serta akuntabilitas program strategis nasional tersebut. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama