Perubahan APBD Tuban 2026 Naik Rp 183 Miliar, Silpa Jadi Penopang

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:03 WIB
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menandatangani kesepakatan KUA PPAS perubahan di gedung DPRD Tuban, Jumat (14/8). (Radar Tuban)
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menandatangani kesepakatan KUA PPAS perubahan di gedung DPRD Tuban, Jumat (14/8). (Radar Tuban)

RADARTUBAN - Anggaran dalam perubahan APBD 2026 dipastikan mengalami peningkatan. Itu setelah Jumat (14/8) eksekutif dan legislatif menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan.

Dalam kesepakatan tersebut, postur perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp 3,1 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp 183 miliar dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp 2,9 triliun.

Kenaikan tersebut salah satunya ditopang penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2025 sebesar Rp 485 miliar yang kemudian dimasukkan dalam APBD perubahan.

Baca Juga: 629 Anggota DPR-DPD Hadir, 103 Absen di Sidang Tahunan MPR

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, perubahan anggaran akan diarahkan untuk menyesuaikan sejumlah kebutuhan pembangunan fisik. Di antaranya pembangunan jalan, sekolah, serta sektor kesehatan.

Di bidang kesehatan, salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah peningkatan status sejumlah puskesmas dari rawat jalan menjadi rawat inap. ‘’Ini agar pelayanan masyarakat tidak terlalu jauh,’’ ujarnya kepada awak media.

Mas Lindra, sapaan akrabnya menegaskan, perubahan APBD bukan berarti mengubah arah pembangunan daerah. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, persetujuan KUA-PPAS bukan akhir dari proses penganggaran. Justru, pekerjaan berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang konkret.

“Setelah kesepakatan ini selesai bukan berarti pekerjaan selesai. Sebaliknya, pekerjaan baru saja dimulai,” katanya.

Dia meminta penggunaan anggaran dilakukan secara efisien, tepat sasaran, dan transparan.

Dengan demikian, tambahan anggaran tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. ‘’Dan hasil akhirnya bisa dirasakan oleh masyarakat,’’ bebernya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Tuban Sugiantoro.

Dia mengatakan, hasil penyusunan KUA-PPAS Perubahan secara umum tidak mengubah program pemerintah daerah yang telah ditetapkan.

Seluruh program tetap menjadi prioritas. Salah satunya pembangunan infrastruktur yang mendapat alokasi cukup besar, selain sektor pelayanan publik.

‘’Terutama pelayanan publik dan infrastruktur yang menjadi alokasi tetap tinggi,’’ imbuhnya.

Setelah KUA-PPAS Perubahan disepakati, dokumen tersebut selanjutnya dikirim ke Pemrov Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi gubernur.

Hasil evaluasi itu akan menjadi pijakan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tuban 2026.

Sugiantoro berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan pada awal September, sehingga perubahan APBD 2026 segera dapat ditetapkan. ‘’Harapannya September bisa segera rampung di awal September,’’ pungkasnya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
DPRD PAPBD Tuban Silpa