RADARTUBAN – Kabar mengenai kenaikan gaji guru pada 2027 belum menjadi bagian dari rencana anggaran pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum ada kebijakan yang disiapkan untuk menaikkan gaji guru pada tahun depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat memaparkan RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8).
“Belum, belum, belum direncanakan (kenaikan gaji guru). Tapi bukan berarti nggak mungkin,” ujar Purbaya dikutip dari kompas.com.
Meski belum masuk dalam rencana saat ini, Purbaya menegaskan peluang perubahan kebijakan masih terbuka.
Pemerintah dapat menyesuaikan prioritas belanja apabila kondisi fiskal memungkinkan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Baca Juga: TPG Gaji ke-13 Guru Jatim Belum Cair, Kepala Dinas Jatim Sebut Masih Menunggu Dana Pusat
Kenaikan Gaji Guru Masih Bisa Dipertimbangkan
Purbaya menjelaskan, keputusan mengenai tambahan anggaran dapat dilakukan apabila pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup dan terdapat kebutuhan yang dinilai penting.
Artinya, belum adanya rencana kenaikan gaji guru dalam RAPBN 2027 bukan berarti peluang tersebut sepenuhnya tertutup.
“Kan bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau memang pemerintah punya uang lebih dan memang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan,” ungkapnya.
Dengan demikian, nasib kebijakan gaji guru 2027 masih dapat berubah bergantung pada kondisi keuangan negara, penerimaan pemerintah, serta prioritas belanja yang ditetapkan kemudian.
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 820,9 Triliun
Di sisi lain, pemerintah justru meningkatkan alokasi anggaran pendidikan 2027 menjadi Rp 820,9 triliun.
Jumlah tersebut naik sekitar 13,9 persen dibandingkan pagu anggaran pendidikan 2026 yang berada di angka Rp 720,8 triliun.
Besarnya anggaran tersebut akan diarahkan untuk berbagai program pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemenuhan kebutuhan peserta didik di berbagai daerah.
Baca Juga: Gaji Rp 500 Ribu dan Tak Masuk Dapodik, Guru Honorer Ponorogo Mengadu Soal Nasib
Namun, peningkatan anggaran pendidikan tersebut tidak secara otomatis berarti adanya kenaikan gaji guru. Pemerintah telah membagi alokasi tersebut ke sejumlah program prioritas pendidikan.
PIP Ditargetkan Jangkau 22,1 Juta Siswa
Salah satu program yang mendapat dukungan anggaran adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada 2027, pemerintah menargetkan bantuan pendidikan melalui PIP dapat menjangkau sekitar 22,1 juta siswa.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dukungan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang ditargetkan diberikan kepada sekitar 1,1 juta mahasiswa.
Anggaran pendidikan juga diarahkan untuk pembangunan Sekolah Unggulan Garuda (SUG) dan Sekolah Rakyat.
Pemerintah turut menyiapkan percepatan revitalisasi bangunan sekolah dan madrasah yang mengalami kerusakan.
Ada Anggaran Rp 240 Triliun untuk MBG
Sektor pendidikan dalam RAPBN 2027 juga bersinggungan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 240 triliun untuk program tersebut. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Baca Juga: DPR Soroti Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar, Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Selain itu, pemerintah menargetkan pemenuhan hak pendidikan dasar dapat terus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan selektif dan afirmatif, terutama di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.
Dengan kenaikan anggaran pendidikan menjadi Rp 820,9 triliun, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pendidikan.
Namun untuk saat ini, kenaikan gaji guru 2027 belum tercantum dalam rencana pemerintah, meski kemungkinan perubahan kebijakan masih terbuka apabila kondisi fiskal memungkinkan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni