RADARTUBAN– Di balik kebisingan dan kerumitan arus lalu lintas jalanan ibu kota, keberadaan pengatur jalan liar atau yang populer disapa Pak Ogah telah bertransformasi dari sekadar aksi sukarela warga menjadi sebuah industri ekonomi bayangan (shadow economy) yang bernilai fantastis.
Fenomena Pak Ogah awalnya muncul dari keterbatasan personel polisi lalu lintas dan tidak seimbangnya rasio jalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan.
Kebutuhan warga untuk menyeberang dan memutar balik kendaraan di persimpangan yang tidak dilengkapi lampu merah akhirnya mendorong munculnya pengatur jalan amatir.
Meski kerap dipandang sebelah mata sebagai pekerjaan musiman mencari uang koin, riset dari Institut Studi Transportasi membongkar temuan yang mencengangkan.
Dipetakan dari sekitar 500 titik putaran dan persimpangan utama di wilayah Jakarta, seorang Pak Ogah secara konservatif mampu meraup omzet harian rata-rata sebesar Rp 150.000 hanya dalam waktu kerja 3 jam.
Dalam sebulan, perolehan individu ini mencapai Rp4,5 juta, sebuah angka yang menyamai bahkan melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah daerah.
Mengingat satu titik biasanya dikelola secara bergiliran oleh tiga orang, nilai perputaran uang di satu lokasi menyentuh angka Rp 13,5 juta per bulan.
Jika dikalkulasikan ke 500 titik di Jakarta, perputaran uang dari praktik ini menyentuh Rp6,75 miliar per bulan, atau mencapai Rp81 miliar dalam setahun.
"Ini merupakan sebuah industri, sebuah ekonomi bayangan yang luput dari radar perpajakan negara, tidak menyumbang pada produk domestik bruto formal, namun menyediakan jaring pengaman finansial bagi ribuan tenaga kerja yang gagal diserap oleh sektor formal," ujar narator kanal YouTube Kendati Demikian saat membedah riset transportasi tersebut.
Di balik derasnya perputaran uang tersebut, bisnis Pak Ogah menyimpan sisi kelam praktik premanisme dan komersialisasi ruang publik.
Lokasi-lokasi strategis sering kali dikuasai oleh hierarki jalanan atau sindikat tertentu. Para pekerja di lapangan diwajibkan menyetorkan upeti harian demi mempertahankan jadwal giliran dan jaminan keamanan.
Dilema pun terus menyelimuti keberadaan Pak Ogah di mata publik. Berdasarkan survei Universitas Maria Kudus terhadap 49 responden, sebanyak 82 persen menganggap Pak Ogah membantu mengurai kemacetan saat petugas tidak ada. Namun, 58 persen responden di saat bersamaan tetap menginginkan adanya penertiban karena aksi nekat sebagian oknum justru kerap memicu kemacetan baru hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni