Antrean Haji Indonesia Bikin Geger, 400 Ribu Data Diduga Invalid dan Dana Rp 10 Triliun Jadi Sorotan

Tulus Widodo • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:59 WIB
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta antrean haji. (Dok. Baznas)
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta antrean haji. (Dok. Baznas)

RADARTUBAN — Antrean haji Indonesia menyimpan persoalan serius. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan sekitar 400 ribu data dari total 5,7 juta antrean calon jemaah yang berisiko tidak valid.

Jika jumlah tersebut benar-benar terkonfirmasi, nilai setoran awal yang terkait dengan data tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Angka ini muncul dari asumsi setoran awal Rp 25 juta untuk setiap porsi haji.

Temuan itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (19/8) lalu.

"Termasuk sekarang kita lagi melakukan apa namanya, validasi data. Antrean kita itu 5,7 juta, tapi ini belum final ya, Bu. Saya mau bocorkan di forum ini dulu. Ini lagi bekerja tim Pusdatin kita. Kita mau lihat data yang 5,7 juta antrean itu yang invalid berapa," kata Dahnil dikutip dari kumparan.com.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Mantan Menag Yaqut Segera Disidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Sekadar Angka di Sistem

Kemenhaj kini tidak ingin gegabah menyimpulkan 400 ribu data tersebut benar-benar invalid.

Data akan dicocokkan dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu dugaan kuat adalah sebagian calon jemaah yang masih tercatat ternyata telah meninggal dunia. 

Masalahnya, ahli waris bisa saja tidak mengambil kembali setoran awal atau tidak menggantikan posisi jemaah tersebut. Akibatnya, nama dan dana tetap tercatat dalam sistem.

 

Rp 10 Triliun Menunggu Rekonsiliasi

Dahnil menegaskan proses validasi diperlukan untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah antrean haji yang masih aktif sekaligus memastikan status dana yang melekat pada setiap data.

"Kenapa? Karena ada kepercayaan 'ya sudah, itu milik orang tua saya'. Dan orang tua saya terhitung sudah berangkat naik haji. Nah, uangnya masih di situ. Nah, masih di situ artinya ini yang masuk data invalid. Nah ini nanti kita rekonsiliasi secara serius," ujar Dahnil.

Angka Rp 10 triliun tentu bukan perkara kecil. Namun, penting digarisbawahi: jumlah tersebut masih merupakan perkiraan berdasarkan data yang berpotensi invalid, bukan temuan final bahwa Rp 10 triliun bermasalah.

Justru di sinilah pekerjaan Kemenhaj menjadi krusial. Validasi bukan sekadar membersihkan daftar antrean, tetapi juga memastikan tidak ada dana jemaah yang statusnya menggantung tanpa kejelasan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sumber : kumparan.com
antrean Haji Calon Jemaah Kemenhaj