Saham Bank Mandiri Turun, Polemik Rekening Mas Botok Ramai Disorot Publik

Hardiyati Budi Anggraeni • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Saham Bank Mandiri turun 0,95 persen ke Rp 4.180 pada Senin (24/8). (Dok. Bank Mandiri)
Saham Bank Mandiri turun 0,95 persen ke Rp 4.180 pada Senin (24/8). (Dok. Bank Mandiri)

RADARTUBAN – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) kembali mengalami tekanan pada perdagangan sesi II, Senin (24/8).

Saham bank pelat merah tersebut turun 0,95 persen atau 40 poin ke level Rp 4.180 per saham.

Pelemahan saham BMRI berlanjut setelah pada sesi I perdagangan sahamnya telah terkoreksi 0,71 persen ke level Rp 4.190 per saham.

Sebagai pembanding, pada penutupan perdagangan Jumat (21/8), saham BMRI masih berada di level Rp 4.220 per saham.

Dengan demikian, saham Bank Mandiri telah turun Rp 40 atau sekitar 0,95 persen dibandingkan posisi penutupan perdagangan akhir pekan lalu.

Baca Juga: Muncul Seruan Boikot Bank Mandiri Pasca Blokir Rekening Sepihak, Jefri Nichol Sampai Beri Komentar

Pelemahan saham BMRI tersebut terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan rekening milik warga Pati, Jawa Tengah, Supriyono alias Mas Botok, yang disebut digunakan untuk menampung dana donasi dan kebutuhan logistik massa.

Rekening tersebut sebelumnya diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Supriyono menunjukkan melalui aplikasi Livin' by Mandiri bahwa rekening miliknya tidak dapat digunakan karena adanya penundaan transaksi atau pemblokiran.

Bank Mandiri Minta Maaf

Bank Mandiri sebelumnya telah memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Perseroan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Bank Mandiri menyatakan tindakan terhadap rekening tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena muncul perbedaan istilah mengenai tindakan yang dilakukan terhadap rekening Supriyono.

Polda Metro Jaya Luruskan Istilah Pemblokiran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan klarifikasi mengenai tindakan yang diminta penyidik kepada pihak bank.

Menurut Budi, surat yang diajukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bukan mengenai pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.

“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi. 

Budi menjelaskan, penundaan transaksi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan. Penyidik tengah menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, istilah pemblokiran rekening yang sebelumnya ramai dibicarakan mulai diarahkan pada tindakan penundaan transaksi sebagaimana tercantum dalam permintaan penyidik.

Baca Juga: Gaji Pegawai Bank Mandiri di Berbagai Posisi Tahun 2024, Pelamar Kerja di Bank Wajib Tahu!

Persoalan ini sebelumnya juga mendapat perhatian setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak mengajukan pemblokiran rekening milik Supriyono.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah mengecek informasi tersebut. Menurut dia, tidak ada permintaan pemblokiran yang diajukan PPATK terhadap rekening tersebut.

“Tidak ada, saya sudah cek. Mungkin penyidik, ya,” kata Ivan.

Sementara itu, pergerakan saham BMRI pada Senin menjadi perhatian di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus tersebut.

Namun, pelemahan saham pada satu sesi perdagangan tidak serta-merta dapat disimpulkan disebabkan oleh polemik rekening Supriyono, karena harga saham juga dipengaruhi berbagai faktor pasar, sentimen investor, dan kondisi sektor perbankan secara keseluruhan.

Hingga sesi II perdagangan Senin (24/8), saham Bank Mandiri tercatat berada di level Rp 4.180 per saham. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
mas botok saham bank mandiri pemblokiran rekening Bank Mandiri